Kupang, RNC – Pemerintah Desa atau Pemdes, diwajibkan terbuka dalam pengelolaan Dana Desa setiap tahunnya. Jika kepala desa atau perangkat-nya menolak memberikan informasi tentang jumlah dana yang diperuntukkan bagi setiap
KIP NTT
No More Posts Available.
No more pages to load.