Kupang, RNC – Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore (Jeriko) telah mengeluarkan Surat Edaran terbaru dengan nomor 023/HK.443.1/V/2021 perihal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di
Surat Edaran
No More Posts Available.
No more pages to load.