Labuan Bajo, RNC – Prudensius Ajaitar, seorang guru komite di SDI Jimbor, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), mendapatkan perlakukan tak pantas dari tempatnya mengajar. Betapa tidak, ia dipecat tanpa alasan yang jelas oleh kepala sekolah, meski telah mengabdi selama lima tahun.
Data yang dihimpun RakyatNTT.com menyebutkan, SK mengajar milik Ajaitar masih berlaku hingga 31 Desember 2022. Dia mengaku telah bekerja secara profesional, dan selalu berusaha memberikan yang terbaik selama lima tahun mengajar di SDI Jimbor. Dalam kurun waktu tersebut, dirinya bahkan tidak memiliki catatan buruk sebagai tenaga pengajar. “Saya sudah lima tahun mengajar di SDI Jimbor. Tiba – tiba saja kepala sekolah memberhentikan saya. Dia ganti dengan orang baru. Saya tidak melakukan kesalahan dan tidak ada tindakan indisipliner,” ungkap Ajaitar, Selasa (26/7/2022).
Dia menambahkan, pemecatan terhadap dirinya tidak memiliki landasan yang jelas. Kepala sekolah beralasan melakukan pemecatan, karena latar belakang S1 Sarjana Pendidikan, sedangkan yang dibutuhkan sekolah tersebut adalah lulusan PGSD. “Alasan kepala sekolah karena saya basiknya S.Pd. Waktu itu saya tanya dia untuk tunjukkan dasar hukumnya. Tapi dia malah bilang ke saya, ‘kemana saja kau bawa masalah ini, saya siap’,” ucap Ajaitar menirukan pernyataan kepala sekolah.
Alasan tersebut menurut Ajaitar, sungguh tidak masuk akal dan tidak dapat diterima begitu saja. Dia menilai, pemecatan tersebut sarat kepentingan untuk misi terselubung, meloloskan salah satu guru baru di SDI Jimbor. “Di sekolah lain, banyak lulusan sarjana pendidikan yang mengajar di sekolah dasar, dan saya bisa buktikan itu. Terus kenapa hanya di sekolah kami yang tidak boleh, ada apa?” tanya dia.
Ajaitar menyesalkan perlakuan kepala sekolah yang dinilai sangat tidak adil. Tindakan yang kurang elok tersebut menyisakan rasa kecewa yang mendalam bagi Ajaitar. Pasalnya, dengan pemecatan itu dia akan kesulitan mengikuti tes Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah di depan mata akan diselenggarakan.
“Jujur saya tidak bisa terima keputusan itu. Saya berharap keputusan itu ditarik, sehingga saya mengajar kembali,” imbuh alumnus Universitas Patompo Makassar itu. Hingga berita ini diterbitkan, media ini telah berkali-kali menghubungi Kepala SDI Jimbor, Marselinus Handul, baik via WhatsApp maupun melalui sambungan telepon, namun belum berhasil. (rnc29)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com
Komentar