Ruteng, RNC – MO alias Cici (39), pria yang sehari-hari berprofesi sebagai perias pengantin ditemukan tewas dalam kamar kos di Jalan Gewak I, Kelurahan Poco Mal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Kamis (29/7/2021) petang.
Dilansir dari digtara.com, Warga Kampung Rewung, Desa Tango Molas, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur ini diperkirakan meninggal lebih dari 24 jam sebelum ditemukan.
Selama ini korban tinggal di kamar kos Jas Nagor kamar 1-B milik Lidwina Jaimar dan Agustinus Pen di Kelurahan Pocol Mal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Kamis (29/7/2021) petang, rekan korban, Yohanes Gurtoroyem penasaran karena sudah 3 hari korban tidak pernah keluar dari kamar kosnya.
Sejak 3 hari belakangan kondisi pintu kamar kos korban selalu terkunci.
Yohanes pun memberitahukan hal tersebut kepada pemilik kos Agustinus Pen. Pemilik kos bersama Yohanes berusaha mengetuk pintu kos namun tidak ada respon dari korban. Pemilik kos kemudian membuka pintu dengan menggunakan kunci cadangan.
Setelah pintu kos berhasil dibuka, mereka terkejut melihat korban sudah meninggal dunia dengan posisi telentang di kasur dan sudah dalam keadaan kaku.
Pemilik kos langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Manggarai.
Piket satuan Intelkam dan Satuan Reskrim bersama personil operasi KRYD yang dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Intelkam Ipda Adrianus Gon Alastan dan KBO Reskrim Ipda I Wayan Gustama langsung mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai.
Diperoleh informasi bahwa korban selama satu minggu terakhir mengeluh sakit flu dan batuk serta tidak pernah keluar dari kamar kos.
Namun perias pengantin itu diduga tidak memeriksakan penyakitnya dan berobat. Sehingga tidak diketahui secara pasti apakah korban terpapar Covid-19 atau tidak.
Dokter Nanchy dari RSUD Ben Mboy Ruteng, Kabupaten Manggarai juga menjelaskan setelah 2 jam meninggal dunia, virus Covid-19 tidak akan bisa terdeteksi sehingga jenazah korban tetap dilakukan penanganan sesuai standar protokol Covid-19.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara oleh anggota identifikasi Polres Manggarai tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban serta ditemukan obat sakit batuk dan flu.
Tunggu Dijemput Satgas Covid Manggarai Timur
Hasil koordinasi aparat kepolisian dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur bahwa Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur akan menjemput jenazah korban pada Jumat (30/7/2021).
Jenazah korban akan dimakamkan di kampung halamannya di Rewung, Desa Tango Molas, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur.
Sambil menunggu Satgas dari Kabupaten Manggarai Timur, jenazah korban dibawa ke ruangan isolasi RSUD Ben Mboy Ruteng, Kabupaten Manggarai untuk disemayamkan sambil menunggu jemputan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur pada hari Jumat (30/72021). (*/dig/rnc)