Terapkan ISO 9001, RS S. K. Lerik Terus Tingkatkan Mutu Pelayanan

Headline, Kota Kupangdibaca 378 kali

Kupang, RNC – Pemerintah Kota Kupang sedang menata manajemen mutu RSUD S. K. Lerik. Upaya tersebut yakni dengan menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. ISO diterapkan pada semua organisasi untuk mencapai Standard Nasional Indonesia (SNI).

Penyerahan dokumen Pedoman Mutu Pelaksanaan ISO 9001:2015 dari Direktris RSUD S. K. Lerik, dr. Marsiana Y. Halek kepada Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH berlangsung di UGD RSUD S. K. Lerik, Selasa (15/10). Penyerahan ditandai dengan penandatanganan tanda terima oleh Direktur RSUD S. K. Lerik dengan Wali Kota Kupang.

“Ini adalah perjuangan semua pihak di Pemerintah Kota Kupang untuk menjadikan RSUD S. K. Lerik bersertifikasi ISO. Pemerintah Kota Kupang telah bekerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sejak tahun 2018. RSUD S. K. Lerik merupakan salah satu perangkat daerah yang ditargetkan untuk pelayanan masyarakat,” ujar Jefri-sapaan karib mantan anggota Komisi X DPR RI ini.

Ia menambahkan RSUD S. K. Lerik memang belum tersertifikasi,  namun saat ini  dalam tahap menuju sertifikasi. Artinya sudah ada standar untuk dikerjakan bersama.

ISO 9001 pertama kali diterbitkan pada tahun 1987 oleh Organisasi International untuk Standarisasi (ISO). Sebuah badan internasional yang terdiri dari badan–badan standard nasional dari 162 negara. Versi ISO 9001 saat ini dirilis pada September 2015. ISO 9001 adalah standard internasional yang menetapkan persyaratan untuk Sistem Manajemen Mutu (SMM). Umumnya setiap organisasi menggunakan standard ini agar menunjukkan kemampuan secara konsisten menyediakan produk/layanan yang memenuhi persyaratan pelanggan dan peraturan.

“Seluruh pegawai RSUD S. K. Lerik berkomitmen menyukseskan Implementasi ISO 9001:2015 dan siap mengukir sejarah baru menuju layanan unggul berbasis sistem manajemen mutu,” ujar Direktris RSUD S. K. Lerik Kota Kupang dr. Marsiana Halek.

Standard ini menetapkan persyaratan sistem manajemen mutu. Organisasi perlu untuk mendemonstrasikan kemampuannya secara konsisten dalam menyediakan produk dan jasa yang memenuhi persyaratan pelanggan dan peraturan perundang–undangan dan bertujuan meningkatkan kepuasan pelanggan melalui penerapan sistem yang efektif, termasuk proses untuk peningkatan sistem dan memastikan kesesuaian terhadap persyaratan pelanggan dan peraturan perundang–undangan.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Kupang berharap dengan mendapatkan sertifikasi ISO, RSUD S.K. Lerik memiliki pelayanan berstandard internasional yang tersertifikasi sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih bagus. Pemerintah Kota Kupang telah serius menerapkan standard internasional sehingga apabila nantinya akan ada kerjasama dengan investor maka pihak investor dapat mengetahui bahwa di Kota Kupang telah ada standard yang sama sehingga dapat menaikkan harkat dan martabat pemerintah Kota Kupang, terutama ASN yang mengimplementasikan sertifikasi itu. (rnc02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *