Terima Suap Pengesahan APBD, 3 Mantan Pimpinan DPRD Jambi Ditahan KPK

Nusantara, Hukrimdibaca 154 kali

Jakarta, RNC – KPK menahan tiga tersangka dugaan suap pengesahan APBD 2017-2018 Provinsi Jambi. Ketiga mantan anggota DPRD Provinsi Jambi itu akan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Hari ini untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tiga orang tersangka selama 20 hari pertama, mulai tanggal 23 Juni 2020 sampai dengan 12 Juli 2020 di Rutan KPK Gedung Merah Putih,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2020).

BACA JUGA: Mantan Menpora Imam Nahrowi Dituntut 10 Tahun Penjara

Ketiga tersangka itu ialah Ketua DPRD Jambi periode 2014-2019, Cornelis Buston; Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019, AR Syahbandar; Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019, Chumaidi Zaidi. Alex mengatakan ketiga tersangka ini akan dilakukan isolasi mandiri sebelum ditahan di Rutan KPK Kavling K4.

“Sebelum dimasukkan ke dalam Rutan KPK Gedung Merah Putih, akan terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1,” ujar Alex.

Alex mengatakan dalam kasus ini total KPK menjerat 18 orang sebagai tersangka, 12 di antaranya sudah diproses hingga persidangan. Para pihak yang diproses tersebut terdiri dari Gubernur, pmpinan DPRD, pmpinan Fraksi DPRD, dan pihak swasta.

Dalam kasus ini, ada 12 anggota DPRD Jambi dan seorang swasta yang menjadi tersangka. Kedua belas anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi tersangka itu diduga mengumpulkan para anggota fraksi di DPRD Jambi terkait pengesahan APBD.

Para anggota DPRD Jambi yang menjadi tersangka diduga menerima Rp 400-700 juta per fraksi atau Rp 100-200 juta per orang. Menurut KPK, dugaan suap untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 senilai total Rp 12,9 miliar dan untuk RAPBD 2018 senilai Rp 3,4 miliar.

BACA JUGA: Mantan Pimpinan KPK Sebut Nurhadi Otak Mafia Peradilan

KPK menduga suap itu sebagian berasal dari Asiang. Berikut ini daftar 12 eks anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi tersangka:

1. Cornelis Buston (CB), eks Ketua DPRD
2. AR Syahbandar (ARS), eks Wakil Ketua DPRD
3. Chumaidi Zaidi (CZ), eks Wakil Ketua DPRD
4. Sufardi Nurzain (SNZ), eks pimpinan Fraksi Golkar
5. Cekman (C), eks pimpinan Fraksi Restorasi Nurani
6. Tadjudin Hasan (TH), eks pimpinan Fraksi PKB
7. Parlagutan Nasution (PN), eks pimpinan Fraksi PPP
8. Muhammadiyah (M), eks pimpinan Fraksi Gerindra
9. Zainal Abidin (ZA), eks Ketua Komisi III
10. Elhelwi (E), eks anggota DPRD
11. Gusrizal (G), eks anggota DPRD
12. Effendi Hatta (EH), eks anggota DPRD.

(detikcom/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *