Selain Mentan SYL, KPK Tetapkan Sekjen dan Direktur Kementan Tersangka

Hukrim, Trending Topicdibaca 147 kali

Jakarta, RNC – KPK menjelaskan perkembangan penyidikan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini, tiga orang, untuk hadir pada hari ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023) seperti dilansir dari detikcom.

Salah satu tersangka yang memenuhi panggilan KPK hari ini ialah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Dia masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hingga sore ini.

“Betul, dalam kapasitas sebagai tersangka, termasuk tersangka lainnya yang dua juga dipanggil hari ini dan mengkonfirmasi tidak bisa hadir,” jelas Ali.

Dua tersangka lainnya dalam kasus korupsi Kementan ialah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Kedua tersangka tersebut menyampaikan tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini.

“Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan,” jelas Ali.

“Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi sedangkan satu tersangka masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dan nanti perkembangannya kami akan sampaikan secepatnya, kurang lebih dua sampai tiga jam dari sekarang,” sambungnya.

SYL sendiri lewat tim pengacaranya telah menyampaikan alasan absen dalam pemeriksaan di KPK hari ini. SYL mengaku harus pulang ke kampung halamannya terlebih dahulu untuk merawat ibunya yang sakit. (*/dtc/rnc)

Editor: Semy Rudyard H. Balukh

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *