Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Rote Ndao Masuk Penyidikan

Headline, Rote, Trending Topicdibaca 485 kali

Ba’a, RNC – Kejaksaan Negeri Rote Ndao terus menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Rote Ndao. Saat ini kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Rote Ndao, Budi Narsanto, Selasa (3/10/2023). Ia menjelaskan, peningkatan status kasus dugaan korupsi senilai Rp1,4 miliar ini, setelah ditemukannya unsur perbuatan melawan (PMH) dalam pengelolaan anggaran yang sernilai Rp1,4 miliar di Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao.

“Kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan (Lid) menjadi penyidikan (Dik), karena telah ditemukan atau telah terpenuhinya unsur perbuatan melawan hukum (PMH),” kata Kajari.

Selanjutnya, untuk memastikan oknum yang paling bertanggung jawab dalam kasus itu, kini tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Rote Ndao, terus mendalami serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Saat ini tinggal mencari siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi dana covid-19 untuk pengadaan masker di Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao senilai Rp1,4 miliar,” jelasnya.

Menurut Kajari, puluhan saksi telah diperiksa oleh penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Rote Ndao. Dan, saat ini pemeriksaan akan terus dilakukan oleh penyidik untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini. (*/rnc)

Editor: Semy Rudyard H. Balukh

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *