oleh

Tingkatkan Layanan Hukum bagi Warga Miskin, PA Labuan Bajo dan LBH Surya NTT Teken MoU

Labuan Bajo, RNC – Pengadilan Agama (PA) Labuan Bajo dan Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama memorandum of understanding (MoU) tentang Penyediaan Pelayanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM). Penandatanganan itu bertempat di Kantor Pengadilan Agama (PA) Labuan Bajo, Selasa (07/01/2020) lalu.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua PA Labuhan Bajo, Ihyaddin, S.Ag; MH dan Ketua LBH Surya NTT, E Nita Juwita, SH; MH dan turut disaksikan oleh para hakim pada PA Labuan Bajo, Panitera PA Labuan Bajo, Abdul Karim, S.Ag., Sekretaris sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen PA Labuan Bajo, Supriadi, SH.,MH., dan para pegawai di lingkup PA.

Dalam sambutannya, Ketua PA Labuan Bajo, Ihyaddin, S.Ag; MH mengaku sangat senang karena dapat bekerja sama dengan LBH Surya NTT dalam hal layanan pos bantuan hukum (Posbakum) bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Mudah-mudahan awal dari kerja sama ini sebagai momentum besar bagi kita semuanya untuk membangun Kabupaten Manggarai Barat, karena kita lebih banyak membantu masyarakat miskin baik miskin pengetahuan hukum maupun miskin secara finansial,” kata Ihyaddin.

Dirinya juga berharap kerja sama yang dikukuhkan tersebut dapat dijalankan dengan baik dalam memberikan pengetahuan terkait penegakan hukum, serta berdampak pada rangkaian tugas dan kewajiban secara professional. Di mana seluruh rangkaian tugas, hak dan kewajiban itu sudah termasuk kode etik yang harus dijaga bersama-sama sehingga perlu menjalankan tupoksi masing-masing berdasarkan MoU. “Pada intinya kita menjaga warwah kedua lembaga ini baik itu PA Labuhan Bajo dan LBH Surya NTT,” jelas Ketua PA Labuan Bajo.

Sementara itu, Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, SH, MH, dalam sambutannya mengapresiasi Pengadilan Agama Labuan Bajo, atas kepercayaan yang diberikan kepada LBH Surya NTT untuk menjadi mitra guna memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Manggarai Barat.

“Kami akan menjalankan amanah dan kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan bantuan hukum terutama kepada pencari keadilan yang kurang mampu baik dari segi finansial maupun dari ilmu pengetahuan yang datang ke Posbakum Pengadilan Agama Labuan Bajo,” sambungnya.

Di tempat yang berbeda, pendiri sekaligus Pengawas LBH Surya NTT, Herry F.F. Battileo, SH; MH mengatakan MoU tersebut adalah kepercayaan mutlak pihak PA Labuan Bajo kepada LBH Surya NTT dalam menempati Posbakum demi meningkatkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di daerah pariwisata tersebut.

“Kami akan berusaha berikan pelayanan hukum yang lebih terbaik kepada masyarakat. saya juga sudah tegaskan pada paralegal yang piket dan juga kepada rekan advokat yang stand by untuk berika pelayanan prima kepada masyarakat melalu Posbakum,” tandas Herry. Kegiatan tersebut dihadiri juga Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Manggarai Raya, Paulus Habur, SH., Advokat pada LBH Surya NTT beserta Paralegalnya. (Humas LBH Surya NTT/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *