Atambua, RNC – Dalam rangka membantu masyarakat yang rentan secara ekonomi dan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari selama pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Belu melalui Desa Silawan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 242 Kepala Keluarga.
BLT ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Belu, Drs. J. T. Ose Luan kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Desa Silawan, Kamis (4/6/2020).
Dalam sambutannya, Wabup Belu menyampaikan bahwa BLT Dana Desa yang telah diberikan dapat dimanfaatkan secara baik untuk pemenuhan kebutuhan di rumah.
“Bantuan ini untuk beli makan dan lain-lain guna penuhi kebutuhan di rumah, bukan untuk pesta, bukan untuk minum mabuk dan hal lainnya,” tandas J. T. Ose.
Ia mengatakan Kabupaten Belu bersama 101 kabupaten/kota lainnya diberikan kesempatan untuk menjalankan New Normal atau kenormalan baru.
“Mulai tanggal 15 Juni nanti, Kabupaten Belu bersama 101 kabupaten/kota diberi kesempatan untuk berlakukan New Normal, artinya kita sudah bekerja dengan normal, beraktivitas dengan normal namun tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” kata dia.
Menurutnya, dengan berlakunya New Normal baru maka perlu adanya kesadaran penuh dari masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam menjalankan protokol Kesehatan yakni dengan mencuci tangan, menjaga jarak fisik dan selalu memakai masker saat beraktivitas serta menjaga imun tubuh agar tetap sehat.
Mantan Sekda Belu itu juga mengingatkan masyarakat Desa Silawan yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste ini agar tidak lengah saat beraktivitas dengan pemberlakuan sistem kenormalan baru atau New Normal.
“Covid-19 ini tidak terlihat, tidak sama seperti air yang kita lihat ataupun tas yang kita bisa pegang, tetapi menyusahkan banyak orang bahkan di dunia, jangan sampai lengah, tingkatkan kedisiplinan dan kepatuhan menjalankan protokol kesehatan,” tegas Ose.
Menutup sambutannya, Ose Luan menyampaikan bahwa jika terdapat Keluarga Penerima Manfaat yang belum tersentuh oleh BLT Dana Desa, Pemerintah Kabupaten telah menyediakan sejumlah anggaran melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang siap meng-cover keterbatasan tersebut sesuai dengan jumlah usulan KPM yang dikirimkan oleh Desa, sehingga semua KPM dapat menerima bantuan sosial.
Sebelumnya, Kepala Desa Silawan, Fernandes Kali melaporkan bahwa jumlah KPM Desa Silawan yang menerima BLT Dana Desa sebanyak 242 KK dengan total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah tersentuh bantuan sosial sebanyak 734 KK.
Lebih lanjut, Fernandes menyampaikan bahwa terdapat 108 KK yang belum tercover oleh BLT Dana Desa, sehingga telah diusulkan nama-nama KPM kepada Pemerintah Kabupaten untuk kemudian difasilitasi melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS). (*/rnc)