Kupang, RNC – Sebanyak 117.000 warga Kota Kupang masuk sebagai Penerima Manfaat Bantuan BPJS gratis. Pendaftaran peserta saat ini sedang dilakukan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodowick Djungu Lape, di ruang kerjanya, Jumat (27/5/2022) siang.
Kepada RakyatNTT.com, Lodowick menjelaskan, bantuan BPJS ini didanai oleh APBN, APBD Provinsi NTT dan APBD Kota Kupang. APBD Kota Kupang mem-back up 3.000-an orang.
“Tahun lalu 7.000 penerima kuota sesuai dengan anggaran yang tersedia. Tahun ini hanya 3.000 lebih saja. Yang tidak terakomodir itu kami dorong ke pusat. Anggarannya di Dinas Kesehatan tapi datanya ada di Dinas Sosial Kota Kupang,” kata Lodowick.
Ia menambahkan, kendala yang dihadapi untuk tahun 2022 adalah saat dilakukan verifikasi dan validasi sejumlah peserta BPJS sudah nonaktif. Untuk bantuan ini, pada tahun 2021 lalu, telah terdaftar sebanyak 12.000 peserta yang didanai APBD Provinsi NTT. Kemudian 98 ribu peserta ditanggung pemerintah pusat.
Lodowick menjelaskan, bantuan ini adalah gratis, mulai dari pendaftaran. Warga tidak membayar iuran BPJS karena telah ditanggung Pemerintah. “Jadi ketika dia berobat tidak bayar lagi di rumah sakit. Ditanggung oleh APBN, APBD provinsi dan APBD Kota Kupang,” ungkapnya.
Ia mengimbau warga Kota Kupang yang belum mendaftar untuk mendaftar sebagai peserta melalui petugas Dinsos atau mendaftar secara mandiri pada link website yang telah disebar ke setiap kelurahan. (rnc04)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com