40 Persen Kasus DBD di Kota Kupang Serang Usia Produktif 

Kota Kupangdibaca 153 kali

Kupang RNC – Selain covid-19, warga Kota Kupang perlu mengantisipasi wabah DBD (Demam Berdarah Dengue). Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang, hingga saat ini kasus DBD mencapai 341 kasus. 40 persen kasus diantaranya menyerangkan warga di usia produktif.

“Distribusi kasus DBD di Kota Kupang tahun 2021 berdasarkan kelompok umur lebih banyak pada usia produktif yakni dengan usia 5-9 tahun. Jumlahnya mencapai 40 persen dari total kasus DBD,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Kupang, Sri Wahyuningsi, Rabu (24/3/2021).

“Untuk usia 1-4 tahun sebesar 32 persen. Usia kurang dari 1 tahun sebesar 6 persen dan 10 sampai 14 tahun sebesar 11 persen. Usia diatas 15 tahun juga 11 persen,” tambah Sri.

Berdasarkan jenis kelamin, dari keseluruhan kasus DBD, 52 persen diantaranya laki-laki. Sisanya 48 persen perempuan. Sedangkan berdasarkan derajat keparahan (grade), grade 1 sebanyak 264 kasus, grade 2 sebanyak 35 kasus, grade 3 sebanyak 39 kasus dan grade 4 sebanyak 3 kasus.

Sri berharap, kelurahan yang belum ada kasus DBD harus terus meningkatkan kegiatan pencegahan dengan melakukan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) secara mandiri. Sedangkan untuk kelurahan yang sudah ada kasus DBD, selain meningkatkan PSN juga diharapkan berkoordinasi dengan puskesmas untuk tindak lanjut penanggulangan dan pencegahan agar tidak terjadi penyebaran kasus yang lebih luas.

“Perkembangan kasus mingguan DBD masih berada di bawah pola maksimum, namun diharapkan agar semua tetap waspada karena saat ini masih musim penghujan,” kata Sri.

Setiap rumah tangga, lanjut Sri, harus bertanggung jawab untuk memutuskan rantai hidup nyamuk DBD. Ia berharap dalam setiap rumah tangga, ada salah satu anggota keluarga yang berperan sebagai juru pemantau jentik (jumantik) yang bertugas memantau jentik. Baik di dalam rumah maupun di lingkungan sekitar tempat tinggal, sehingga dapat menurunkan perkembangbiakan jentik nyamuk aedes aegypti.

“Dalam situasi pandemi covid-19, masyarakat harus tetap berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan masing-masing. Lintas sektor harus bergandengan tangan dengan dinkes untuk memerangi DBD dan covid,” pungkasnya. (rnc05)

Baca Juga:  PW Pemuda Muhammadiyah NTT Minta Jeriko-Adinda Lanjutkan Program-program Prorakyat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *