52 Pensiunan ASN di Pemkot Kupang Terima Dana Santunan

Kota Kupangdibaca 96 kali

Kupang, RNC – Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang menyerahkan penghargaan dan dana santunan bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan ahli waris dari PNS yang meninggal dunia lingkup Pemerintah Kota Kupang. Acara ini berlangsung di Restoran Nelayan, Selasa (17/12/2019).

Hadir pada acara tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Ir. Eduard John Pelt mewakili Wali Kota Kupang, Kepala BKPPD Kota Kupang, A. D. E. Manafe, S.IP, M.Si, Kepala Dinas Perikanan, Orson Nawa, Para pensiunan PNS dan Ahli Waris penerima Penghargaan dan Dana Santunan.

Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Ir. Eduard John Pelt menyampaikan apresiasi kepada para pensiunan PNS atas pengabdiannya di Lingkup Pemerintah Kota Kupang dalam hal membantu pemerintah melayani masyarakat dan menyukseskan program-program pemerintah. “Bapak/ibu sekalian sudah selesai dalam pekerjaan dengan Pemerintah Kota Kupang. Akan tetapi, pengabdian kepada masyarakat terus dilakukan dengan membantu Pemerintah kota untuk mensosialisasikan program-program pemerintah yang sudah berhasil maupun sementara dikerjakan. Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa saja pencapaian pemerintah saat ini dan menangkal setiap pandangan masyarakat yang salah tentang program pemerintah,” kata Ir. Eduard John Pelt.

Ir. Eduard John Pelt juga menyampaikan bahwa program Pemerintah Kota Kupang yaitu Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Dana PEM) bisa diakses oleh para pensiunan, sehingga dapat membantu pemerintah mengurangi angka penganguran dengan membuka lapangan pekerjaan di lingkungan sekitar. “Program pemerintah lainnya yaitu Gerakan Kupang Hijau (GKH) yang terdiri dari tanam pohon, tanam air, dan hemat air serta kurangi sampah plastik. Kami ingin dalam program GKH ini, bapak/ibu bisa menjadi pionir di lingkungan masing-masing untuk Kota Kupang yang lebih baik, layak huni, cerdas, mandiri, sejahtera, dan bebas KKN sesuai visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Kupang,” tegas Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang.

Kepala Sub Bidang Evaluasi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPPD Kota Kupang, Jacob J. A. Ndolu, S. Sos, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan diberikannya penghargaan dan dana santunan bagi Pegawai Negeri Sipil yang pensiun, wafat, dan cacat tetap di lingkungan Pemerintah Kota Kupang yakni sebagai bentuk perhatian dan penghargaan Pemerintah Kota Kupang terhadap pengabdian dan loyalitas PNS Lingkup Pemerintah Kota Kupang yang telah mengabdi sampai pada batas usia pensiun maupun meninggal dunia dalam masa pengabdian dan diberhentikan dengan hormat.

“Ini juga sebagai bantuan modal usaha dalam melakukan kegiatan usaha produktif demi peningkatan kesejahteraan keluarga mereka setelah tidak lagi menjadi PNS. Penghargaan yang diterima para pensiunan yakni piagam, buku, dan surat rekomendasi untuk pengambilan santunan, jumlah santunan sendiri bervariasi sesuai pangkat, golongan dan masa kerja,” ujar Jacob.

Penyerahan dana santunan dan penghargaan periode Desember 2019 ini diberikan kepada 46 orang pensiunan dan 6 orang pensiunan yang telah meninggal dunia. Jika dijumlahkan menjadi 52 penerima. Sumber dana berasal dari DPA BKPPD Kota Kupang Tahun Anggaran 2019 dan DPA Sekretariat Daerah Kota Kupang.

Dalam kesempatan tersebut, Drs. Ayub Marthinus, mewakili seluruh pensiunan PNS mengucapkan limpah terima kasih kepada Wali Kota Kupang beserta jajarannya atas perhatiannya kepada para pensiunan lingkup Pemerintah Kota Kupang. “Ini merupakan anugerah dari Tuhan yang dititipkan melalui Bapak Walikota Kupang untuk diberikan kepada kita, dan ini adalah program yang sangat bagus, karena sejauh ini baru di Pemerintah Kota Kupang ada penghargaan seperti ini,” kata Ayub. (hms/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *