oleh

Advokat Agustinus Nahak: Kasus Astri dan Lael adalah Duka Nasional

Kupang, RNC – Kasus pembunuhan Astri Manafe (30) dan Lael Maccabee (1) menyita perhatian publik. Salah satunya dari advokat muda NTT di Jakarta, Agustinus Nahak. Selasa (7/12/2021) kemarin, Agus Nahak datang langsung ke Kupang menemui keluarga korban.

Ia mengatakan, kedatangannya sebagai bentuk empati terhadap keluarga korban. Sebelumnya sudah ada komunikasi antara dirinya dan keluarga korban. Oleh karena itu, sebagai advokat ia selalu siap memberikan support khususnya bagi LBH yang telah ditunjuk untuk mendampingi keluarga korban dalam kasus ini..

banner BI FAST

“Kehadiran saya intinya kita fokus agar korban mendapat satu keadilan dan supaya pelaku mendapat hukum setimpal atas perbuatan sadis yang dilakukannya,” kata Agus usai melakukan diskusi bersama beberapa ormas di M Hotel Kupang, Selasa (7/12).

Agus menuturkan, kehadirannya menemui keluarga korban guna menyampaikan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Dan selanjutnya melakukan ziarah ke makam kedua korban.
“Jadi saya tidak hanya bicara tapi kehadiran saya membawa satu misi agar keadilan itu harus benar-benar ada bagi korban. Mengapa masyarakat NTT begitu antusias lewat media sosial sebab mereka merasa karena tidak ada keadilan, misalkan adanya dugaan pelaku lain dan bahkan hingga saat ini pelaku tunggal,” kata Agus.

Agus juga mengatakan, penyidik perlu diapresiasi karena sudah bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan ini walaupun sudah cukup lama. Bahkan ada pelaku yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Namun, ia berharap kepolisian bisa lebih profesional mendalami perkara ini. Setiap informasi harus ditelusuri agar bisa membantu kepolisian membongkar kasus ini.

“Kita jangan menutup diri, tapi membuka diri jika ada informasi masuk diuji apakah bisa menjadi suatu potensi atau tidak. Karena duka ini bukan duka NTT, tapi duka ini sudah duka nasional. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama melihat sesuatu hal ini jangan dari sisi negatif. Tapi mari kita melihat kehadiran siapa pun dia ketika membawa sesuatu yang baru dan bahkan bisa membantu mari kita berjalan bersama-sama menjalani. Jangan kita memposisikan diri saya bisa, saya mampu dan sebagainya. Sebab masalahnya ini korban, karena yang nantinya membela dia bukan pengacara tapi jaksa,” jelas Agus.

Baca Juga:  Dilaporkan sejak 2015, Relawan Teman Jeriko Minta Polisi Proses Welly Dimoe Djami

Terkait kasus ini, Agus menjelaskan jika seperti yang dirilis Polda dan hanya satu pelaku, maka pelaku ini tergolong pembunuh yang hebat. Dia bisa mengeksekusi dan membawa serta mengubur sendiri dua jenazah. Pembunuh bayaran sekalipun pasti membutuhkan pembantu atau orang lain dalam proses tersebut.

(rnc05)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *