Kupang, RNC – Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus pembunuhan Astri dan Lael, Ira Ua 20 tahun penjara. Tuntutan ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Kupang, Rabu (22/2/2023).
Astri manafe
No More Posts Available.
No more pages to load.