oleh

ASN Pemkot Kupang Positif Covid-19, Layanan Perkantoran Ditutup

Kupang, RNC – Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang menutup sementara operasi perkantoran dan layanan masyarakat selama 3 hari. Pasalnya ada 1 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkonfimasi positif covid-19.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji di ruang kerjanya, Selasa (12/1/2021) petang.

Ernest menjelaskan penutupan aktivitas perkantoran dimulai Rabu (13/1/2021) besok sampai Jumat (15/1/2021). Untuk sementara, masyarakat yang ingin mendapatkan layanan dari kantor tersebut dapat bersabar hingga dibuka kembali pada Senin (19/1) pekan depan.

BACA JUGA: Data Covid-19 NTT 11 Januari: 37 Positif, 3 Pasien Meninggal Dunia

Penutupan dilakukan agar memperlancar Satgas Covid-19 Kota Kupang melakukan penelusuran terhadap kontak erat di kantor tersebut. Termasuk melakukan screening di setiap ruangan kerja. “Untuk sementara belum ada penularan dalam kantor dan terpaparnya itu dari luar, sehingga belum bisa kita katakan ini klaster dari kantor tersebut,” ucapnya.

Ia menambahkan penghentian aktivitas kantor tersebut adalah bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. (rnc04)

Baca Juga:  BPOM Buka Suara soal Efek Samping Vaksin Covid AstraZeneca

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *