Kemendagri Tunda Pelantikan Bupati Sabu Raijua, Ini Alasannya

Headline, Politik, Sabudibaca 1,286 kali

Jakarta, RNC – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan pelantikan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore yang dijadwalkan besok akan ditunda. Penundaan pelantikan dikarenakan masalah status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore yang masih belum tuntas.

“Itu akan kita lakukan penundaan, karena untuk persiapan, yang penting sebenarnya kita ingin dapat dulu nih hasil kajiannya, setelah dapat kajiannya harus jelas status kewarganegaraannya, barulah kita bisa mendiskusikan lebih lanjut dengan teman-teman yang lain, ada KPU, ada Bawaslu, ada DKPP dan yang lain tentunya juga,” kata Kapuspen Kemendagri, Benny Irawan di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2021) dilansir dari detikcom.

Benny menuturkan pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Kemenkum HAM mengenai hal tersebut. Dia berharap pihak Kemenkum HAM dapat segera memberi hasil kajian kepastian status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore.

BACA JUGA: Diskusi soal Kewarganegaraan Orient, Tidak Boleh Memecah Belah Masyarakat Sarai

“Kita sampai sekarang masih menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM mengenai status kewarganegaraan Pak Orient. Memang setelah rapat kita dua kali, kita minta kepada khususnya Kemenkum HAM untuk kita segera mendapatkan itu, kepastian status kewarganegaraan beliau,” ujarnya.

Lebih lanjut Benny mengatakan Kemendagri sampai saat ini belum menerima hasil kajian tersebut. Sehingga kata Benny, Kemendagri tidak dapat melantik Orient besok.

“Sampai hari ini belum ada hasil kajian dari Kemenkum HAM, sehingga Kemendagri belum bisa mengambil keputusan pasti untuk melakukan pelantikannya besok,” imbuhnya.

Kemendari menjadwalkan akan melantik kepala daerah terpilih secara serentak pada 2021 dalam tiga tahap. Pelantikan tahap satu akan dilakukan tanggal 26 Februari besok.

“Serentak tahap pertama itu 26 Februari, serentak tahap 2 akhir April, dan serentak tahap 3 itu Juli 2021,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik kepada wartawan di lobi Gedung A Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021).

(*/dtc/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *