Kupang, RNC – Terhitung 28 Februari 2021, masa tugas Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Kupang, Adrianus Lusi berakhir. DPRD Kota Kupang pun meminta Pemerintah Kota Kupang segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Kupang.
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loedoe yang dikonfirmasi, Senin (1/3/2021) meminta agar penunjukan Plt Sekwan adalah orang internal sekretariat. “Saya berharap untuk menjadi Plt adalah orang yang bekerja di lembaga ini. Prinsipnya yang mau bekerja karena bekerja di lembaga ini beda dengan dinas-dinas, sehingga ada orang mampu di dalam lembaga ini mengapa tidak untuk ditunjuk menjadi Plt, namun itu semua menunggu proses,” kata ketua DPRD.
Menurutnya, proses penunjukan Plt mesti dipercepat. Jika tidak, maka semua pelaksanaan tugas termasuk anggaran di lembaga ini tidak dapat berjalan. “Saya sudah sampaikan dan untuk defenitif nanti pemerintah yang memprosesnya,” ujar Ketua DPRD.
BACA JUGA: Reses DPRD Kota Kupang, Mayoritas Warga Minta Lampu Jalan
Yes-sapaan karib Ketua DPC PDIP Kota Kupang ini, mengusulkan nama Kabag Keuangan Sekwan saat ini yakni Rita Haryani untuk menjadi Plt Sekwan. “Permintaan untuk menjadi Plt ini bukan berarti ada persengkongkolan, tapi harus orang yang memahami semua pelaksanaan kegiatan dan tugas di lembaga ini,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama anggota DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan, penunjukan Plt Sekwan sangat penting dilakukan sambil menunggu proses Sekwan defenitif. “Posisi Sekwan sangat penting di lembaga DPRD, karena dia akan mengurus semua adminstrasi di lembaga ini dan hak dari para anggota DPRD serta persidangan dan persoalan kemasyarakatan lainnya yang tentunya diproses oleh Sekwan,” katanya.
“Kami berharap agar dalam penunjukan Plt adalah orang-orang yang pernah menjabat di lembaga ini atau yang orang yang ada di lembaga ini yang mengetahui tugas dan fungsi DPRD, bukan hanya mengurus sekretariat DPRD saja,” pintanya.
Adi-sapaan Ketua Fraksi PDIP ini mengatakan jika diusulkan Kabag Keuangan Rita Haryani menjadi Plt Sekwan tentunya sangat pantas, sebab sudah dua kali bertugas di lembaga ini. “Ya, jika pak Ketua DPRD mengusulkan ibu Rita menjadi Plt sangat tepat, sehingga pak wali bisa memproses secara cepat menjadi Plt guna semua proses pelaksanaan kegiatan di lembaga ini bisa berjalan,” tutupnya.
Terpisah Kabag Keuangan, Sekretariat DPRD Kota Kupang Rita Haryani yang dikonfirmasi mengatakan, sebagai ASN tentunya siap ditempatkan di mana saja. “Sebagai ASN bersedia setiap waktu dan tempatkan di mana saja sesuai sumpah ASN oleh pimpinan tertinggi atas izin Tuhan,” katanya. (rnc05)