oleh

Berapa Sih Gaji Menteri, Kok Masih Korupsi?

Jakarta, RNC – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Juliari diduga mendapat ‘jatah’ sebesar Rp 17 miliar dari paket pengadaan bansos Covid-19 tersebut.

Juliari menambah catatan hitam menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersangkut kasus rasuah. Sebab, sebelum Juliari Batubara ditetapkan tersangka, KPK lebih dulu menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Penetapan tersangka terhadap Juliari hanya selang sebelas hari setelah penangkapan terhadap Edhy Prabowo. Edhy Prabowo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Bahkan, Edhy sudah ditahan dan sedang menjalani proses hukum KPK.

Tercatat sudah dua Menteri Tersangka Korupsi. Kalau Korupsi diduga dengan Gaya Hidup atau Gaji yang Kecil. Lantas berapa gaji Menteri Kabinet Indonedia Maju?

Dikutip dari riset iNews, Minggu (6/12/2020), seorang menteri akan menerima gaji pokok, tunjangan dan dana operasional. Gaji pokok yang di terima oleh menteri adalah sebesar Rp5.040.000 per bulan. Tunjangannya Rp13.608.000 per bulan.

BACA JUGA: Mensos Juliari Batubara Diduga Terima Rp 17 Miliar

Sehingga setiap bulannya para menteri ini dapat menerima gaji setiap bulannya Rp18.648.000. Tidak hanya itu, menteri juga mendapat fasilitas rumah dan kendaraan dinas serta jaminan kesehatan. Selain gaji pokok dan tunjangan, seorang menteri mendapatkan dana operasional yang mencapai Rp120 juta hingga Rp150 juta per bulannya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19. Dua pejabat Kemensos tersebut yakni, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

“Untuk fee tiap paket Bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket Bansos,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri

(*/inw/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *