oleh

Artis Cita Citata Dipanggil KPK terkait Fee Manggung di Labuan Bajo dari Dana Bansos

Jakarta, RNC – Cita Citata dipanggil tim penyidik KPK dalam kasus dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk penanganan COVID-19. Pemilik nama asli Cita Rahayu itu akan dimintai keterangannya sebagai saksi.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (26/3/2021) dilansir dari detikcom.

Keterangan Cita Citata itu dibutuhkan untuk berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso. Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yaitu atas nama Wempi dari PT Guna Nata Dirga dan dua orang wiraswasta atas nama Vijaya Fitriyasa dan Rachmad Sulomo.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara bersama dengan sejumlah orang, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabukke.

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos. Untuk tersangka Harry Sidabukke dan Ardian IM sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor.

BACA JUGA: Mensos Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Ini Kata Presiden Jokowi

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

Perihal Cita Citata pernah ditanyakan langsung ke Juliari sewaktu bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 22 Maret 2021. Saat itu jaksa menanyakan tentang pembayaran fee untuk Cita Citata di Labuan Bajo yang diduga menggunakan rasuah terkait bansos COVID-19.

Awalnya Juliari ditanya mengenai permintaan audit BPKP terkait pelaksanaan bansos corona. Namun Juliari mengaku bukan meminta audit melainkan pendampingan.

“Yang pernah saya minta pendampingan, tapi ditindaklanjuti oleh BPKP semacam audit,” kata Juliari.

Setelahnya jaksa menanyakan tentang pengakuan Adi Wahyono yang juga anak buah Juliari dalam sidang sebelumnya yaitu perihal penggunaan fee bansos corona untuk kebutuhan Juliari. Selain itu ada pula penggunaan uang itu untuk pembayaran artis Cita Citata.

“Terima titipan uang dari Pak Adi melalui Pak Eko (ajudan) atau Pak Kukuh (staf ahli Juliari), ada pembayaran yang dibayarkan Pak Adi misalnya terkait biaya pesawat, acara artis Cita Citata di Labuan Bajo? Tahu uang dari mana?” cecar jaksa KPK.

“Tidak mengetahui, saya tidak tahu,” ucap Juliari.

(*/dtc/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *