SoE, RNC – Dua anak di bawah umur, masing-masing FEN (14) dan MT (13) di Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS bernasib naas. Keduanya disekap selama 4 hari oleh DB, warga Desa Tuapakas, Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS.
Tidak hanya disekap, kedua anak tersebut diancam akan dibunuh jika tak melayani nafsu bejat pelaku. Bahkan FEN dipaksa melayani nafsu bejat DB sebanyak 3 kali selama disekap.
FEN mengisahkan, peristiwa malang itu bermula pada Senin (26/4/2021) sore, sekitar pukul 17.30 WITA. Saat itu, FEN bersama adik sepupunya MT pergi ke kali untuk mandi.
Seusai mandi, keduanya bergegas pulang ke rumah. Di tengah jalan, ia dan adik sepupunya bertemu dengan pelaku. Pelaku lalu mengajak keduanya untuk ikut ke rumahnya, namun ajakan itu ditolak.
Lantaran ditolak, pelaku pun marah. Pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan mengancam keduanya agar ikut bersama ke rumahnya. Mereka lalu berboncengan dengan motor pelaku.
“Pelaku kasih keluar pisau dan ancam mau bunuh kami kalau tidak ikut. Akhirnya kami ikut naik dia punya motor,” kisah FEN, Rabu (5/5/2021).
Setibanya di rumah pelaku, kata FEN, pelaku menyekapnya bersama sang adik di sebuah kamar. Dengan sebilah pisau, pelaku terus mengancam keduanya untuk memuaskan nafsunya. Jika menolak keduanya akan dibunuh.
Tak ingin adiknya diperkosa, FEN pun berusaha menyelamatkan sang adik dengan menghalangi pelaku. Dirinya pun meminta pelaku untuk tidak menyentuh tubuh sang adik lantaran masih kecil dan masih sekolah pula.
Masih di bawah ancaman pelaku, FEN terpaksa melayani nafsu bejat pelaku yang sudah tak terbendung guna menyelamatkan sang adik.
“Saya kasihan adik saya. Dia masih kecil, masih sekolah juga makanya saya minta pelaku jangan sentuh dia, biar saya saja. Karena takut akan dibunuh akhirnya saya terpaksa layani dia,” ungkap FEN.
Selama disekap oleh pelaku, korban terpaksa memuaskan nafsu pelaku sebanyak tiga kali, sejak Senin hingga Rabu (28/4/2021). Untuk memuluskan niat jahatnya, pelaku selalu mengancam korban sebelum menyetubuhinya.
Korban dan adiknya baru dilepas pada Jumat sekitar pukul 03.00 WITA. Sebelum membiarkan korban dan adiknya pulang, pelaku masih mengancam akan membunuhnya jika kejadian itu diceritakan kepada keluarga.
Tak hanya mengancam korban, pelaku juga mengancam akan membunuh keluarga korban jika kejadian itu dilaporkan.
“Hari Jumat pagi baru pelaku lepas kami. Tapi dia ancam mau bunuh kami kalau lapor kejadian tersebut,” pungkasnya.
Kasus ini kini sudah ditangani Polsek Kualin. Hingga berita ini diterbitkan, pelaku belum berhasil ditangkap aparat.
(rnc21)