oleh

Fraksi Golkar dan PKB Satu Suara Soroti Mobil Penyapu Jalan, Ini Kata Pemkot

Kupang, RNC – Dalam pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Kupang yang dibacakan pada sidang Paripurna DPRD Kota Kupang, Senin (22/6/2020) malam, terdapat dua fraksi yang paling keras menyoroti mobil penyapu jalan milik Pemkot Kupang.

Kedua fraksi itu, yakni Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKB. Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Golkar menyatakan mobil penyapu jalan tidak beroperasi secara maksimal. Oleh karena itu, Golkar meminta Pemkot bekerja sama dengan pihak lain. “Bila perlu dijual sehingga anggarannya bisa digunakan untuk pengadaan kendaraan operasional seperti truk pengangkut sampah yang baru agar memaksimalkan pelayanan pengangkutan sampah,” demikian pendapat Fraksi Golkar yang diketua Jemari Yoseph Dogon tersebut.

BACA JUGA: Kesal Dituding Tak Beroperasi, Petugas LHK Bersihkan Sampah di Kantor Dewan Pakai Mobil Penyapu Jalan

Senada dengan itu, Fraksi PKB juga menyatakan mobil penyapu jalan milik Pemkot Kupang mubazir. Penganggarannya melampaui prinsip efektif, efisien dan ekonomis.

Tak hanya itu, Fraksi PKB yang diketuai Theodora Ewalde Taek itu berharap DPRD Kota Kupang bersepakat meminta BPK melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada kegiatan belanja mobil penyapu jalan.

Persoalan mobil penyapu jalan juga masuk dalam rekomendasi Pansus DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Kupang tahun 2019. Poin 1 rekomendasi tersebut meminta Pemkot Kupang untuk bekerja sama dengan pihak lain agar mobil tersebut bisa memperoleh PAD. Dicontohkan, Pemkot bisa bekerja sama dengan PT Angkasa Pura.

Terkait mobil penyapu jalan tersebut, sebelumnya sudah ada klarifikasi dari Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Kupang, Yeri Padji Kana.

BACA JUGA: Pemprov NTT Bantu Mobil Penyapu Jalan untuk Pemkot, Wali Kota: Terima Kasih Pak Gub

Baca Juga:  PDIP Kota Kupang Sambut Baik Dukungan PAN untuk Jeriko-Adinda, Segera Deklarasi

Yeri Padji Kana kepada RakyatNTT.com, mengatakan tidak benar jika dewan menuduh mobil penyapu jalan tidak beroperasi. Ia mengatakan mobil ini setiap hari beroperasi sesuai dengan jadwal yang dibuat. “Itu tidak benar. Kami operasi setiap hari mulai jam 04.00 sampai jam 07.00. Kalau ada yang bilang kami tidak operasi, itu tidak benar,” kata Yeri.

Bahkan, mobil penyapu jalan ini sempat dibawa ke gedung DPRD Kota Kupang, Jumat (19/6/2020) pagi dan didemonstrasikan oleh petugas dengan menyapu sampah di halaman kantor tersebut. Aksi mobil penyapu jalan ini disaksikan langsung Ketua Pansus, Epy Seran, Wakil Ketua Rikardus Outniel Yunatan dan anggota Rony Lotu.

Sebelumnya, Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore juga menyoroti tudingan Pansus DPRD Kota Kupang ketika mereka mendatangi garasi mobil yang ada di halaman belakang rumah jabatan wali kota. Para anggota Pansus saat itu menyatakan mobil tidak beroperasi karena terlihat bersih dan mesinnya sudah dingin.

BACA JUGA: Percantik Wajah Kota, Pemkot Kupang Tambah 8 Armada Baru

Wali kota mengatakan Pansus salah alamat. Mestinya datang langsung ke lapangan saat mobil beroperasi mulai pukul 04.00 sampai 07.00, bukan datang ke garasi. Selain itu, yang perlu dicek adalah melihat spidometer, bukan meraba-raba bodi mobil bersih atau kotor, panas atau dingin.

“Mobil penyapu jalan itu memang disimpan di rujab dan dini hari mulai beroperasi. Jadi tidak benar kalau bilang tidak operasi,” ujar wali kota.

(rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *