oleh

Jasad Bayi Dibuang di TPA Alak, Warga Curigai Dua Orang Perempuan

Jakarta, RNC – Sesosok jasad bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga di tumpukan sampah di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di RT 21/RW 08, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Minggu (9/5/2021). Saat ditemukan, bayi tersebut sudah meninggal dunia.

Dilansir dari Digtara.com, jasad bayi ini memiliki anggota tubuh lengkap, masih ada tali pusar dan placenta dan dalam keadaan terbungkus karung plastik warna hijau. Di dalamnya terbungkus baju kaos warna hitam dan merah.

Jenazah bayi ini ditemukan oleh pemulung di lokasi TPA tersebut. Frans Era (54), warga Jalan Tanjung Karang, RT 20/RW 01, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang yang melihat bayi itu melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain, Bripka Obaja Tully yang sementara piket di Pospol Alak.

Frans Era yang sehari-hari merupakan pemulung, sementara bekerja memungut sampah di TPA Manulai II, Kecamatan Alak. Ia melihat sebuah bungkusan karung plastik berwarna hijau.

Ia kaget ketika membuka plastik tersebut, di dalamnya ada jenazah bayi berjenis kelamin laki laki, masih dalam kondisi lengkap dan terbungkus rapih menggunakan 2 potong kaos berwarna merah dan hitam.

Setelah melihat jasad bayi tersebut, Frans langsung mengamankannya dan berpesan kepada teman-temannya yang sementara memulung sampah untuk menjaga bungkusan berisi jenazah bayi. Ia kemudian ke Pospol Alak melaporkan apa yang telah ditemukannya.

Fenti Leto Tafuli (34), ibu rumah tangga yang rumahnya di dekat TPA mengaku melihat melihat 2 perempuan saat sedang menyapu halaman rumahnya, Minggu pagi. Dua orang tersebut menurutnya bukan warga sekitar TPA dan bukan pemulung di TPA.

Keduanya mengendarai sepeda motor. Seorang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih, seorangnya lagi ia tidak dapat memastikan jenis sepeda motor yang digunakannya. Kedua sepeda motor masuk ke lokasi TPA. Berselang beberapa menit kemudian 2 perempuan tersebut pergi meninggalkan lokasi.

(*/dig/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *