Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Kabupaten Kupangdibaca 343 kali

Oelamasi, RNC – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) CARE dan CIS Timor mengedukasi masyarakat tentang keluarga tanpa kekerasan berbasis gender. Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar meningkatnya kasus kekerasan dalam lingkup rumah tangga.

Kondisi ini diperparah dengan banyak keluarga kehilangan pekerjaan atau sumber pendapatan. Tak jarang ditemukan banyak orangtua mengalami keterpurukan mental akibat himpitan dan tekanan ekonomi yang makin sulit.

Untuk menciptakan dan mempersiapkan keluarga tanpa kekerasan berbasis gender atau terhadap perempuan dan anak, bersama sejumlah OPD teknis terkait, CARE dan CIS Timor menghelat kegiatan edukasi secara online. Kegiatan ini berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Kupang, di Oelamasi, Senin (19/10/2020). Diskusi via zoom ini dipandu Gender Officer PFR Care-CIS Timor Lusia Carningsih Bunga.

Menurut Lusia, upaya–upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan anak di komunitas sangat penting ditingkatkan, terutama pada masa pandemi Covid-19 ini. Pasalnya, sesuai data yang dirilis sejumlah LSM di antaranya, LBH Apik-NTT dan Rumah Harapan GMIT Kupang yang berada di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang menunjukkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada masa tujuh bulan sebelum terjadi pandemi Covid-19. Dalam kurun waktu Agustus 2019 hingga Februari 2020 terjadi 156 kasus.

Sesuai data yang dirilis lembaga pengaduan layanan dan kepolisian, jelas dia, kasus KTP/A yang dilaporkan bisa lebih tinggi dari jumlah yang masuk atau belum mewakili jumlah KTP/A yang terjadi di masyarakat. “Tentu banyak kasus yang terjadi namun tidak dilaporkan karena berbagai pertimbangan dan alasan,” katanya.

Sejumlah alasan itu, sebut dia, di antaranya, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih dianggap masalah privasi sehingga tidak perlu diketahui publik karena bisa menimbulkan rasa malu bagi korban dan keluarganya. Akibatnya, banyak kasus yang didiamkan dan tidak ditindaklanjuti dengan beragam alasan.

BACA JUGA: Klaim Ditolak, Satpol PP Kabupaten Kupang Siap Gugat BPJS Ketenagakerjaan

Untuk itu, CARE dan CIS telah melaksanakan serangkaian kegiatan seperti mengembangkan modul pelatihan, materi edukasi, peningkatan kapasitas, pencatatan dan pendokumentasian kasus di tingkat akar rumput.

Sejalan dengan rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan untuk pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender atau kekerasan terhadap perempuan dan anak, CARE dan CIS Timor bersama sejumlah dinas terkait di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota kupang, Kabupaten Kupang dan Kabupaten TTS melaksanakan kegiatan diseminasi pembelajaran kepada publik dengan tujuan demi meningkatkan kepedulian masyarakat, dan pemerintah di semua tingkatan terkait isu–isu kekerasan berbasis gender/kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran publik untuk dapat membantu menciptakan dunia yang setara dan adil bagi semua melalui kegiatan penyebaran informasi pembelajaran yang telah dikumpulkan oleh CARE, CIS Timor dan sejumlah OPD teknis terkait di Pemkot Kupang, Kabupaten Kupang dan TTS.

Masyarakat dan pemerintah pada semua tingkatan diharapkan dapat memahami dan tanggap terkait isu–isu kekerasan berbasis gender/kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga nantinya dapat memunculkan gerakan bersama terutama di tingkat komunitas yang secara aktif terlibat untuk menantang berbagai bentuk ketidakadilan gender, dan terbangunnya budaya yang adil gender serta diharapkan Perempuan dan anak dapat hidup dengan bebas serta menikmati hak–haknya tanpa ada kehawatiran dan ancaman dari pihak lain. (rnc08)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *