Kejar Waktu, DPRD Kota Kupang Gelar Sidang Pembahasan APBD di Hari Minggu

Kota Kupangdibaca 738 kali

Kupang, RNC – DPRD Kota Kupang sedang memburu waktu untuk menyelesaikan sidang pembahasan APBD Perubahan tahun 2022. Pasalnya, ditargetkan sudah harus selesai pada 30 September mendatang.

Untuk memburu waktu, sidang pun digelar di hari Minggu. Hal ini sesuai dengan surat undangan yang dikeluarkan Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe pada Sabtu (24/9/2022) kemarin,

Surat undangan itu ditujukan kepada para Wakil Ketua DPRD Kota Kupang dan para Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Kupang.

Dalam surat undangan itu, tertera sidang dilaksanakan pada Minggu (25/9/2022), pukul 14.00 Wita di Ruang Sidang Utama Sasando DPRD kota Kupang. Agendanya adalah pembahasan perubahan agenda dan jadwal acara persidangan III tahun 2021/2022 DPRD Kota Kupang.

Surat undangan ini ditandatangani langsung Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Kota Kupang dan Pemerintah Kota Kupang sudah sepakat akan menandatangani dokumen APBD perubahan pada 30 September 2022 nanti.

Hal ini sesuai dengan permintaan Pemerintah Kota Kupang. Sementara sesuai jadwal di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, pembahasan RAPBD Perubahan baru dilakukan pekan kedua Oktober 2022.

Pantauan RakyatNTT.com, di Ruang Sidang DPRD Kota Kupang, Sabtu (24/9/2023) malam, setelah ditutupnya Paripurna III yang beragendakan pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2022, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe menawarkan kepada anggota DPRD agar penandatanganan dokumen APBD Perubahan dilakukan pada Paripurna X, pada Jumat (30/9/2022). Untuk pembahasannya baru dilakukan setelah 30 September hingga 14 Oktober 2022 nanti.

Yeskiel mengatakan, hal ini harus dilakukan, lantaran Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh bersama dirinya telah dimintai oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk menyelesaikan persidangan pada Jumat (30/9/2022) ini, sesuai regulasi yang telah ditetapkan. Sementara sesuai jadwal yang disepakati di Banmus, sidang masih bergulir hingga pekan kedua Oktober nanti. (rnc04)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *