Kupang, RNC – Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe memastikan agenda sidang II tentang perubahan APBD Tahun 2022 tetap dibahas. Hal ini disampaikannya saat ditemui RakyatNTT.com di ruang kerjanya, Minggu (25/9/2022) sore.
Yeskiel mengatakan, tak ada agenda yang dilewatkan tanpa pembahasan. Perubahan APBD 2022 tetap dibahas. Pasalnya, saat ini agendanya dipercepat sehingga seluruh pembahasan pada paripurna sampai penandatangan harus berakhir pada Jumat (30/9/2022) nanti.
“Makanya kita tambah dengan hari Sabtu dan Minggu, tapi karena pertimbangan itu. Akhirnya dia bisa sampai tanggal 30 itu,” ungkapnya.
Bahkan, sesuai koordinasi bersama Pemerintah Provinsi NTT yang mewakili pemerintah pusat, maka Pemkot dan DPRD harus memajukan semua agenda sehingga bisa dituntaskan pada tanggal 30 September ini.
Selanjutnya, penutupan pembahasan Perubahan APBD 2022 baru bisa dilakukan pada 14 Oktober 2022. Pasalnya harus menunggu hasil evaluasi APBD Perubahan di tingkat provinsi.
“Oleh karena itu, kita majukan dia punya jadwal-jadwal. Itu penandatanganannya tapi penutupan sidang itu tanggal 14 setelah hasil evaluasi. Jadi tidak ada penandatanganan tanpa pembahasan itu tidak ada,” jelasnya. (rnc04)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com