KPU Terima 2 Permohonan PHP Sabu Raijua, Salah Satunya dari Petahana

PEMILU 2024, Politik, Sabudibaca 372 kali

Jakarta, RNC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima dua permohonan tambahan perselisihan hasil pemilihan (PHP) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Kedua pokok perkara terkait PHP Bupati-Wakil Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Terdapat penambahan dua permohonan PHP bupati dan wakil bupati,” kata Komisioner KPU Hasyim Asy’ari dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).

Permohonan tambahan pertama dilayangkan Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale. Mereka ialah pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Pemilihan Bupati Sabu Raijua pada Desember 2020.

“Perkara nomor 133/PHP.BUP-XIX/2021 dengan termohon KPU Kabupaten Sabu Raijua, NTT,” ujar Hasyim.

Permohonan kedua dilayangkan tiga orang. Yakni Yanuarse Bawa Lomi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Sabu Raijua (AMAPEDO), serta Marthen Radja dan Herman Lawe Hiku.

BACA JUGA: Diskusi soal Kewarganegaraan Orient, Tidak Boleh Memecah Belah Masyarakat Sarai

“Keduanya selaku perorangan WNI (warga negara Indonesia),” beber Hasyim.

Gugatan mereka masuk dalam perkara nomor 134/PHP.BUP-XIX/2021. Pihak termohon sama dengan PHP pertama, yaitu KPU Kabupaten Sabu Raijua, NTT.

Sebelumnya, pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Orient P Riwu Kore-Thobias Uly berhasil memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada Sabu Raijua. Keduanya mendapat 48,3 persen suara.

Sementara itu, calon petahana Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Uly Kale meraih 30,1 persen suara. Sedangkan, pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba mendapat 21,6 persen suara.

Meski menang secara perolehan suara, pelantikan Riwu Kore dan Uly ditunda karena masih berproses di Kementerian Dalam Negeri. Penundaan pelantikan pasangan yang diusung PDI Perjuangan, Partai Demokrat dan Partai Gerindra ini diduga karena adanya persoalan kewarganegaraan Orient Riwu Kore yang diketahui juga memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat. (*/mdc/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *