Betun, RNC – Sebanyak tiga orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan Gardamalaka.com, Yohanes Seran Bria alias Bojes, berinisial SK, M dan RS akan ditahan oleh Polres Malaka.
Penahanan akan dilakukan karena penyidik Polres Malaka sudah mengantongi sejumlah alat bukti untuk meningkatkan status penanganan ke tingkat penyidikan.
“Tiga saksi yang dipanggil untuk diperiksa bisa mengarah ke pelaku sesuai alat bukti, berupa video rekaman peristiwa, hasil visum et repertuum dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” kata Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2020).
Menurut Kapolres, meski ketiga saksi dalam BAP-nya menyangkal bahwa tidak terlibat dalam aksi pemukulan kepada wartawan, pihaknya siap dan segera melakukan gelar perkara untuk meningkatkan penanganan kasus ini ke tingkat penyidikan.
“Tiga orang saksi terlapor telah mengarah ke tersangka karena diduga melakukan pemukulan terhadap wartawan media online Gardamalaka.com dan akan segera ditahan,” terangnya.
Dijelaskan AKBP Albert Neno, soal memukul atau tidak memukul tidak masalah karena penyidik bukan mengejar pengakuan akan tetapi pembuktian. “Sesuai BAP, tiga saksi tersebut mengaku hanya mendorong dan penyidik menghargai keterangan saksi dan tidak memaksa saksi untuk mengakui perbuatannya,” jelas dia.
Kapolres menegaskan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani masalah tersebut karena sudah mendapat atensi khusus dan petunjuk dari Polda NTT.
BACA JUGA: Rombongan SN-KT Dihadang Tim SBS-WT, Dua Wartawan Dipukul
“Penyidik serius dan tidak memberi toleransi kepada pelaku tindak pidana pemukulan terhadap wartawan. Siapa pun yang melakukan pemukulan terhadap wartawan harus bertanggungjawab,” pungkas Kapolres.
Sementara itu, Ketua DPW PWOIN NTT, Johanes Yoseph Henuk, kepada media ini, Kamis (22/10/2020), via telepon selulernya mengapresiasi kinerja Polres Malaka. “Saya sangat bangga dengan pencapaian kerja Polres Malaka sebagai mitranya pers,” ungkapnya.
Johanes Henuk juga mengimbau agar seluruh wartawan PWOIN NTT bersabar dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan. “Mari teman-teman kita percayakan Pak Kapolres dan jajarannya bekerja agar kita bisa ketahui hasil akhirnya,” kata Johanes Henuk. (rnc11)