Kupang, RNC – Pengrusakan fasilitas umum kembali terjadi di Kota Kupang. Lampu jenis LED yang terpasang di kanstin boulevard sepanjang Jalan El Tari dirusak oknum yang tak bertanggungjawab.
Kepada RakyatNTT.com, Senin (22/2/2021), Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Kupang, Maksi Dethan mengatakan persoalan lampu LED yang dirusaki oknum tak bertanggungjawab telah diketahui Kepala Dinas PUPR, Benyamin Hendrik Ndapamerang.
Sesuai instruksi Kadis, saat ini ia bersama stafnya sementara melakukan perbaikan melibatkan pihak ketiga. Ia mengatakan lampu tersebut masuk dalam masa perawatan, namun sudah 3 kali mengalami kerusakan akibat ulah oknum nakal.
BACA JUGA: Anggaran Operasional Petugas Kebersihan di Kota Kupang Tidak Masuk Refokusing
“Selama ini kan mereka potong, tapi kalau kali ini mereka potong dan kasi hilang potongannya,” ungkap Maksi.
Para pelaku belum diketahui identitasnya, namun saat ini Dinas PUPR Kota Kupang sedang mendalami dan segera melapor ke kepolisian.
Maksi berharap warga Kota Kupang yang saat ini telah menikmati perubahan wajah kota, dapat mendukung pembangunan berbagai fasilitas umum yang telah dibangun dengan cara menjaga agar tidak rusak.
“Pemerintah juga tidak tutup mata. Saat ini kita tetap berkomitmen membuat kota ini menjadi kebanggaan bersama, dan mari kita jaga bersama,” pungkasnya. (rnc04)