Lengkap, 39 Nama yang Diduga Dapat Jatah Tanah Kavling dari Pemkot

Headline, Kota Kupangdibaca 10,761 kali

Kupang, RNC – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT bersama penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Senin (24/8/2020) menyita puluhan tanah kavling milik Pemerintah Kota Kupang yang telah dialihkan menjadi milik pribadi. Tanah kapling yang disita terletak di Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Penyitaan ini merupakan upaya paksa untuk kepentingan pembuktian dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan tanah Pemkot Kupang tahun 2016-2017.

BACA JUGA: Jaksa Sita Puluhan Tanah Kavling yang Dialihkan Pemkot Kupang jadi Milik Pribadi

Dari plang yang dipasang di empat titik (empat blok), terdapat nama-nama penerima tanah kavling. Mulai dari pejabat dan mantan pejabat Pemkot Kupang, anggota DPRD Kota Kupang periode 2014-2019, mantan pejabat di BPN Provinsi NTT dan BPN Kota Kupang, perwira tinggi di Polda NTT, hingga kerabat dekat mantan Walikota Kupang, Jonas Salean. Berikut 39 nama penerima tanah kavling beserta luas tanah yang diterima (dalam meter persegi/m2).

Blok Pertama

1. Jonas Salean (774m2)
2. A. Resdiana Ndapamerang (510m2)
3. Yeskiel Loudoe (510m2)
4. Christian Saeketu Baitanu (511m2)
5. Marthinus J. E. Medah (507m2)
6. Yos Rera Beka (508m2)
7. Jacob Laurens Tokoh (508m2)
8. Bernadus Benu (508m2)

Blok Kedua

1. dr. Hermanus Man (598m2)
2. Yudi A. B. Sinlaeloe (500m2)
3. Maria Lay Radja (501m2)
4. Jonathan Lay (501m2)
5. dr. Marsiana Y. Halek (500m2)
6. dr. I Wayan Ari Sudjana (500m2)
7. dr. Evelin M. E. Manoraja (500m2)
8. Lukas D. Satrio (512m2)
9. Indra Tambengi (565m2)
10. Yulius Tambengi (457m2)

Blok Ketiga

1. Josias Benyamin Lona (500m2)
2. Sumral Buru Manoe (500m2)
3. Jefri Edward Pelt (500m2)
4. Dwi Nora Kirinawati (500m2)
5. Agustina Saudale (500m2)
6. Ariantje M. Baun (400m2)
7. Marthin Yoga Alan Girsang (400m2)
8. dr. Ronal M. Louk (400m2)
9. Johnicol R. F. Sine (400m2)
10. Martase Talan (598m2)

Blok Keempat

1. Djama Mila Meha (592m2)
2. Orson Genes Nawa (400m2)
3. Djoni Domisius Bire (400m2)
4. Max D. Bunganawa (400m2)
5. Desak Ketut Sri Wahyuni (400m2)
6. Jefri Baitanu (400m2)
7. Yanuar Dally (500m2)
8. Christin Mudasih (500m2)
9. Melanton Natti (500m2)
10. Eksam Sodak (500m2)
11. Thomas More (600m2)

BACA JUGA: Jaksa Sita Tanah Kavling, Ada Nama Jonas Salean, Yeskiel Loudoe, Hermanus Man dan Pejabat Pemkot

Selain 39 nama penerima di atas, ada satu bidang tanah kavling berukuran 500 meter persegi yang tidak dicantumkan nama penerima. Tanah kavling dimaksud terletak di antara tanah kavling yang diberikan kepada dr. I Wayan Ari Sudjana dan dr. Evelin M. E. Manoraja. (rnc09)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *