Betun, RNC – Jajaran Polres Malaka di bawah pimpinan Kapolres AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, SH, SIK, saat ini gencar memberantas perjudian di wilayah hukum operasionalnya. Seperti yang diperlihatkan, Kamis (10/3/2022), pihaknya menggerebek judi sabung ayam di salah satu pasar, di Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah. “Dalam tiga hari ini, kami sudah melakukan penggerebekan terhadap kegiatan perjudian. Itu komitmen saya,” tegas Kapolres Rudy Ledo.
Dia berharap, masyarakat segera menghentikan penyakit masyarakat itu, di masa pandemi, sekaligus menghindari kerumunan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid – 19.
“Saya berharap, agar masyarakat tidak main judi karena menimbulkan kerumunan, apalagi sampai dengan saat sekarang ini, orang yang terpapar Covid – 19 di wilayah Malaka, meningkat 200 kasus. Dan, apabila ada perjudian, segera lapor di Polres,” imbuh Kapolres Rudy Ledo.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Jamari, SH, MH, yang dikonfirmasi RakyatNTT.com, membenarkan operasi pemberantasan judi di wilayah hukum Kabupaten Malaka, seperti yang diinstruksikan Kapolres. “Benar, dalam tiga hari ini, Polres Malaka gencar memberantas judi. Kami tidak main – main dalam pemberantasan perjudian di wilayah Malaka,” tandas Jamari.
Dia menambahkan, hari ini pihaknya bersama KBO Reskrim, IPDA Rienhard D. Siga, S.Tr. K, Kanit Pidum, AIPDA Abdullah Donumo dan anggota turun, ke salah satu pasar di wilayah Aintasi, tepatnya di Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, untuk melakukan pengrebekan.
“Target hari ini, kita bubarkan perjudian. Salah satunya judi sabung ayam, dimana kami berhasil mengamankan dua orang berinisial MS dan ST, serta barang bukti berupa tujuh ekor ayam taji. Ini bukti, aparat serius menangani kasus perjudian,” kata Jamari. (rnc11)
Komentar