Jakarta, RNC – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta jajarannya mengecek perda-perda yang berpotensi menghambat investasi. Perda tersebut nantinya akan dievaluasi.
“Periksa seluruh perda dan peraturan kepala daerah yang hambat investasi di daerah,” kata Tito dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10/2019).
Untuk itu, Tito menekankan seluruh jajaran Kemendagri tidak hanya menyelaraskan program pemerintah pusat atau pemda. Tapi juga harus bisa mengevaluasi peraturan yang bisa menghambat pelayanan masyarakat terutama dalam hal investasi.
“Periksa pelaksanaan pembangunan daerah apakah masih berorientasi proses atau orientasi hasil yang memberi manfaat kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas aparatur yang menyalahgunakan wewenangnya. Dia juga meminta Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak perlu ragu melaporkan apa pun hasil yang ditemuinya terhadap aparatur pemerintah pusat dan pemda.
“Hasil-hasil pemeriksaan Irjen dan jajaran APIP daerah tersebut dilaporkan kepada Mendagri melalui Irjen. Dengan konsekuensi diberikan pembinaan, sanksi administrasi, atau langsung ditindaklanjuti penegakan hukum melalui Kejaksaan atau Kepolisian,” tutur Tito. (eva/rvk/detik.com/rnc)