RUU Minuman Beralkohol Ancam 5 Miras Tradisional, Termasuk Sopi dan Moke

Nasionaldibaca 862 kali

Jakarta, RNC – DPR RI tengah mengkaji Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Miras tradisional asli Indonesia juga terancam dilarang pemerintah.

Para anggota DPR RI kembali membuat heboh, kali ini dengan isu RUU Minuman Beralkohol yang menyinggung soal minuman beralkohol atau miras. Jika RUU ini disetujui maka seluruh jenis minuman beralkohol akan dilarang produksi.

Dilansir dari detikcom, di Indonesia sendiri, ada miras tradisional yang sudah dikenal melegenda. Beberapa miras ini dibuat dari bahan alami dan diproses dengan teknik fermentasi tradisional.

Sebut saja misalnya sopi, tuak, arak atau saguer yang sudah lama dikenal sebagai minuman beralkohol tradisional. Tak bisa dipungkiri, minuman ini menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung ke daerah.

BACA JUGA: Johnny Plate Janjikan Internet Supercepat di Labuan Bajo demi Manjakan Wisatawan

Berikut beberapa miras tradisional asli Indonesia yang terancam dilarang pemerintah.

1. Sopi

Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) punya miras khas yang dikenal dengan sebutan sopi. Beberapa orang asli NTT juga menyebutnya sebagai moke.

Minuman ini terbuat dari cairan pohon lontar yang mengandung alkohol cukup tinggi. Setidaknya minuman ini mengandung 40 persen alkohol dan biasanya dihadirkan sebagai jamuan saat upacara adat seperti momen pernikahan atau kematian.

2. Tuak

Tuak terkenal di beberapa daerah di Indonesia termasuk di Bali. Tuak Bali terbuat dari fermentasi beras, nira atau buah yang mengandung gula.

Sementara di Batak, tuak terbuat dari hasil endapan air pohon aren. Minuman ini setidaknya mengandung kadar alkohol 4 persen dan kerap hadir sebagai minuman saat upacara adat berlangsung.

3. Arak

Selain tuak, di Bali juga ada arak yang cukup populer. Arak Bali juga jadi incaran banyak wisatawan yang berkunjung karena kabarnya punya sensasi mirip minuman alkohol asal luar negeri.

Arak Bali terbuat dari nira pohon lontar, pohon kelapa atau pohon aren. Arak Bali banyak diproduksi di Desa Les Kabupaten Buleleng namun penyebarannya hampir ke seluruh wilayah Bali.

4. Ciu

Ciu merupakan miras tradisional yang banyak beredar di Jawa Tengah. Ciu kabarnya sudah ada dan sudah dikonsumsi sejak zaman kolonial Belanda.

Ciu terbuat dari hasil fermentasi beras, tebu dan nira kelapa. Sementara masyarakat di Banyumas terbiasa membuat racikan miras ini dengan bahan baku ketela pohon.

5. Swansrai

Kalau berkunjung ke Papua, kamu bisa menjumpai swansrai. Minuman ini kerap disajikan saat upacara penyambutan tamu penting. Miras ini juga jadi minuman istimewa kala masyarakat menggelar upacara adat.

Swansrai terbuat dari fermentasi air pohon kelapa yang sudah tua. Saat penyajian, miras tradisional ini disuguhkan menggunakan tempurung kelapa. Hati-hati mengonsumsi miras ini karena kandungan alkoholnya mencapai 30 persen.

(*/dtc/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *