Mudahkan Pelayanan Publik, PN Kupang Luncurkan Aplikasi Ama Dju

Kota Kupangdibaca 238 kali

Kupang, RNC – Peringatan hari ulang tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-75 di tingkat Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang sungguh berkesan. Usai upacara secara virtual yang dipimpin langsung oleh Ketua MA RI, H.M Syarifudin, Rabu (19/8/2020), Ketua PN Kupang Dju Johnson Mira Mangngi bersama jajarannya meluncurkan aplikasi Ama Dju (Aplikasi Membantu Anda Dalam Jaringan Utilitas).

Dalam sambutannya, Dju Johnson Mira Mangngi mengatakan, peringatan HUT MA RI kali ini unik dan berbeda dari sebelumnya. Sebab upacara dilakukan secara virtual akibat pandemi Covid-19. “Hari ini kita patut berbahagia karena dalam rangka ulang tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia kita bisa mengikuti secara virtual dan melihat langsung Ketua Mahkamah Agung sekalipun tidak bersama-sama dengan kita di tempat ini,” ujarnya.

Sehubungan dengan peluncuran aplikasi Ama Dju, Mira Mangngi mengatakan, aplikasi tersebut sangat membantu rekan-rekan advokat, LBH dan awak media massa untuk mendapatkan informasi perkara di PN Kupang secara lengkap dan tepat karena di-update setiap waktu.

“Para hakim, panitera dan juru sita serta seluruh warga PN Kupang termasuk rekan-rekan di bagian administrasi harus bekerja dengan baik dalam menyiapkan data sehingga bisa diakses oleh publik. Jadi saya minta kepada kita semua untuk taat pada asas. Jangan pulang sebelum isi SIPP, ” pinta Mira Mangngi.

Agar aplikasi ini lebih bermanfaat dalam memperlancar pelayanan publik, Mira Mangngi juga meminta bantuan pihak ITE dan media untuk mengenalkan aplikasi ini kepada khalayak umum. “Saya minta bantuan kepada tim ITE selalu memperhatikan data yang terkini dan update. Saya juga minta kepada awak media untuk membantu kami menyebarkan informasi ini kepada masyarakat di Nusa Tenggara Timur,” ungkapnya. (rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *