oleh

Noldus Pandin Serahkan NIB ke Penyandang Disabilitas Pegiat UKM

Makassar, RNC – Aktivis penyandang disabilitas, Noldus Pandin, menyerahkan Nomor Induk Berusaha atau NIB kepada salah satu pegiat usaha kecil menengah (UUKM) dari penyandang disabilitas, Kamis (23/11/2023), di Kota Makassar. Menurut Noldus, NIB merupakan sebuah dokumen yang wajib dimiliki setiap UKM maupun CV atau PT. Dan, ini dilakukan pendaftaran secara online.

Dikatakan Noldus, Dikson Y. Jonas, pegiat UKM dalam usaha menjahit, sangat membutuhkan NIB. Karena itu, Noldus telah melakukan pendampingan dan pendaftaran serta telah menyerahkan NIB kepada yang bersangkutan. “Sebagai penerima NIB, Dikson sebagai penyandang disabilitas daksa, merasa senang atas perhatian yang kami berikan,” kata Noldus Pandin di salah satu warkop di Kota Makassar, kemarin.

Noldus berharap, semoga NIB yang telah diserahkan itu, dapat mengasilkan rejeki, sebagaimana kerinduan Dikson. Mengingat, NIB merupakan persyaratan untuk melengkapi kelengkapan yang dibutuhkan BUMN yang penyalur KUR atau Kredit Usaha Rakyat. “Besar harapan saya, kiranya bisa diterima permohonannya, agar usaha Dikson semakin berkembang dan sukses,” imbuh Noldus, guru SMA Kristen Soleman Makassar itu. (rnc)

Baca Juga:  Noldus Pandin: Semoga Dunia Pendidikan Makin Inklusif

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *