Oelamasi, RNC – Peristiwa memilukan terjadi Rabu (4/8/2021) pagi. Setidaknya terdapat dua kejadian bunuh diri di wilayah Kabupaten Kupang. Satu korban baru berusia 17 tahun, sedangkan korban lainnya 51 tahun. Keduanya ditemukan gantung diri di tempat berbeda.
Dilansir dari digtara.com, seorang gadis berinisial AM (17) ditemukan tewas gantung diri di pohon lamtoro, Rabu (4/8/2021) sekira pukul 06.00 Wita. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Diperoleh informasi kalau pada Selasa (3/8/2021) siang sekitar pukul 11.00 Wita, korban meminta tolong kepada kakak kandungnya, EM (25), untuk membeli sabun cuci.
Setelah membeli sabun, kakak kandung korban menegur korban yang hendak ke rumah orang tua korban. Sekitar pukul 11.20 Wita, saat akan kembali ke rumah, EM bertemu korban yang saat itu akan keluar rumah.
Kakak korban kemudian menanyakan kunci rumah. Korban menjawab, kunci rumah disimpan di samping rumah. Pada pukul 19.00 Wita, keluarga korban mencari korban yang hingga malam hari belum juga pulang ke rumah.
Rabu (4/8/2021), sekitar pukul 06.00 Wita, korban ditemukan oleh ayah kandungnya, MM (54) dalam posisi tergantung di atas pohon lamtoro.
Melihat kejadian tersebut ayah korban memanggil keluarga dan menghubungi aparat Polsek Kupang Timur. Kapolsek Kupang Timur Iptu Viktor H. Saputra, S.Pi., M.Si bersama KSPKT III Amri Noeng dan anggota langsung ke lokasi kejadian.
Polisi melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara. Tim medis dari Puskesmas Naibonat, Kabupaten Kupang dipimpin perawat Darius dan perawat Anto Bait juga ke lokasi kejadian.
Tim medis melakukan pemeriksaan luar terhadap korban, dan tidak terdapat tanda -tanda kekerasan. Hanya terdapat luka yang sebelumnya diderita korban.
Polisi juga meminta keterangan dari saksi-saksi seperti adik kandung korban dan kakak serta orang tua korban. Ayah kandung korban dan keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan sudah dibuatkan surat pernyataan penolakan otopsi.
Penyebab Korban Gantung Diri
“Korban murni gantung diri dan keluarga menolak dilakukan otopsi. Jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga,” ujar Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat, Rabu (4/8/2021).
Namun demikian, polisi tetap mengamankan barang bukti tali dan pakaian korban serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Polisi juga masih menyelidiki penyebab korban gantung diri karena sesuai penjelasan keluarga kalau selama ini korban tidak ada masalah. Korban diperkirakan mengakhiri hidupnya pada Selasa (3/8/2021) malam.
Seorang Petani Tenggak Racun Pembasmi Rumput
Sementara itu, seorang petani berinisial HT (51) menenggak racun pembasmi rumput dan hama. Nyawa warga Desa Seki, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, itu pun tidak tertolong. Petani ini tewas, Rabu (4/8/2021) dini hari.
Belum diketahui persis alasan korban menengak racun pembasmi rumput dan hama ini. Awalnya pasca menengak bahan cair ini, korban mengalami sakit pada bagian dada dan perut.
Kapolsek Amabi Oefeto Timur, Iptu Jermi I. Lesitona bersama kepala desa Seki, I Wayan Nirta, membawa korban ke Puskesmas Oenuntono, Kabupaten Kupang.
“Korban dilarikan ke Puskesmas karena pasien tersebut mengonsumsi obat hama rumput jenis roundup,” ujar Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat, Rabu (4/8/2021).
Korban kemudian mengeluhkan mengalami sakit pada bagian dada dan perut. Namun setelah tiba di Puskesmas Oenuntono, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. Polisi pun hanya melakukan visum luar dan memastikan korban meninggal karena konsumsi racun.
Keluarga juga iklas menerima akan kematian korban. Mereka menganggap hal ini terjadi sebagai kelalaian atau musibah, sehingga pihak keluarga korban pun membuat surat pernyataan menolak otopsi.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan.
Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti sisa hama yang dikonsumsi korban. “Polisi juga masih mencari informasi penyebab korban meminum obat hama ini karena tidak ada yang mengetahui aksi korban ini,” tandas Aipda Lalu Randy Hidayat.
(*/dig/rnc)