Pasca Ambil Paksa Jenazah di RS Siloam Kupang, Dua Orang Positif Covid-19

Headline, Kota Kupangdibaca 1,032 kali

Kupang, RNC – Usai mengambil paksa jenazah yang diduga terpapar Covid-19, petugas melakukan tes swab kepada kerabat dan pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut. Hasilnya, dari 10 orang yang dites, dua orang yakni suami dan anak dari jenazah tersebut dinyatakan positif Covid-19.

“Iya benar, hasil swab dari 10 orang kerabat GM (almarhum,red), ternyata suami berinisial AU dan anak perempuannya berinisial NAU positif Covid-19,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, Kamis (22/7/2021) dilansir digtara.com.

Pihak medis masih akan memeriksa dan melakukan tes swab kepada seorang warga yang memandikan GM sebelum dikuburkan. “Yang mandikan jenazah GM masih menjalani tes swab,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Belu, Polda NTT ini.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pengambilan paksa jenazah yang diduga Covid-19 oleh pihak keluarga terjadi pada Sabtu (17/7/2021) pagi di RSU Siloam Kupang.

Saat itu, keluarga yang emosi tidak terima kalau GM disebut meninggal karena Covid-19. Keluarga kemudian memandikan dan menguburkan sendiri jenazah GM.

Menyikapi hal tersebut, digelar rapat koordinasi tingkat kelurahan terkait perampasan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19. Lurah Airmata, Saiful Djamil Umar, S.Sos meminta Ketua RT 07 Kelurahan Airmata, Farid Belajam melakukan pendekatan dengan keluarga GM.

Akhirnya dari hasil kesepakatan ketua RT 007 dengan pihak keluarga GM, pihak keluarga sangat bersedia untuk melakukan test swab.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar mengakui langkah itu dilakukan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Juga mencegah timbulnya klaster baru positif Covid-19 sehingga dapat mencegah penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Kelapa Lima khususnya di Kelurahan Airmata,” tambahnya. (*/dig/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *