Bajawa, RNC – Warga Desa Uluwae, Kecamatan Bajawa Utara, Kabupaten Ngada, dikagetkan dengan penemuan mayat dalam posisi gantung diri, Senin (26/7/2021).
Dilansir dari digtara.com, korban gantung diri teridentifikasi berinisial BL (40), seorang petani yang juga warga Malawaru, Desa Uluwae, Kecamatan Bajawa Utara, Kabupaten Ngada.
BL ditemukan gantung diri di atas pohon kemiri di kebun milik Stanislaus Djawa di Malawaru, Desa Uluwae, Kabupaten Ngada.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh anak kandung korban, YK (16), seorang pelajar SMA. Saat itu YK sedang mengerjakan pagar di samping rumahnya.
Saat mengerjakan pagar, YK kekurangan kayu sehingga ke kebun milik tetangganya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.
Di kebun tersebut, YK sempat mencari kayu gamal yang akan dipotong untuk dijadikan kayu pagar. Namun ia kaget dikejutkan dengan temuan mayat menggantung di atas pohon kemiri. Makin shock karena ternyata itu ayah kandungnya. Remaja itu lalu berlari sambil berteriak memanggil ibu kandungnya, ES (37).
Hilang Sejak Kamis
ES pun terkejut karena suaminya itu sudah hilang sejak Kamis (22/7/2021). Jadi, pada Kamis siang sekitar pukul 13.00 wita, korban dan istri serta anak-anak makan siang bersama.
Sehabis makan siang bersama, korban masuk ke dalam kamarnya untuk tidur. Sekitar pukul 15.00 wita, ES membangunkan korban agar jangan terlalu lama tidur siang.
Korban mengaku sedang lelah. Elisabeth pun keluar dan ke sawah mengerjakan sawah di belakang rumah mereka. Malam hari sekitar pukul 19.00 wita, istri dan anak-anak korban hendak makan malam dan ES menyuruh anak kandungnya ke kamar untuk membangunkan korban yang sedang tidur.
Saat anak korban ke kamar ternyata korban sudah tidak ada dalam kamar. Istri dan anak-anak korban kemudian mencari korban namun tidak ditemukan.
Namun Senin 26 Juli 2021 pagi, jenazah korban ditemukan oleh anaknya dalam kondisi sudah hampir membusuk. Peristiwa itu lalu dilaporkan kerabat korban ke polisi di Polsek Soa.
Depresi
Tim identifikasi Polres Ngada dipimpin Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Ray Artika, SH dan petugas kesehatan dari Puskesmas Watukapu ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara.
Ketika ditemukan, korban mengenakan jaket loreng serta celana pendek warna abu-abu. Pada saat ditemukan, posisi korban tergantung diatas pohon kemiri dengan seutas tali terikat di leher dengan jarak dari tanah dan kaki korban sekitar 50 centimeter.
Saat ditemukan, tubuh korban sudah bengkak dan kehitam-hitaman serta sudah mengeluarkan aroma kurang sedap.
Di lokasi kejadian ditemukan barang-barang milik korban di dekat tubuh korban seperti sebilah parang, sebuah jaket serta seutas tali dengan panjang 1 meter.
“Dari keterangan istri korban bahwa korban mengalami depresi berat sejak tahun 2020 dan korban sering menyendiri dan susah berkomunikasi dengan orang lain,” ujar Kasat Reskrim Polres Ngada.
Keluarga korban menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak dilakukan visum et repertum dan otopsi dengan membuat surat pernyataan penolakan.
Sore hari, pihak keluarga dikawal anggota Polres Ngada membawa korban untuk dimakamkan di Kampung Bogizi, Desa Ngoranale, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.
(*/dig/rnc)