Kupang, RNC – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) melaksanakan pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) langsung jadi di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jalan Timor Raya Nomor 124, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Senin (27/01/2020).
Pelayanan pencetakan E-KTP tersebut dipantau langsung Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM.,MH. didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Drs. Agus Ririmase.,M.Si, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah, Ernest Ludji,S.STP,M.Si.
Dalam pemantauan tersebut, Wali Kota Jefri menyampaikan agar seluruh warga yang sementara mengurus dokumen kependudukan, segera menyerahkan setiap formulir dan persyaratan kepada loket registrasi. Pasalnya kegiatan tersebut akan berlangsung hingga pukul 00.00 malam. “Kita pastikan semua orang akan dapat dia punya KTP tidak terhalangi. Kalau dulu lama, sekarang tidak,” katanya.
Ia menambahkan dengan disetujuinya anggaran oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, maka pemkot telah melakukan pengadaan blanko E-KTP agar segera dimaksimalkan pelayanan kartu identitas tersebut. “Oleh karena itu blanko telah diberikan sebanyak 4.000, tapi kebutuhan yang mencapai puluhan ribu,” ungkapnya.
Pelayanan e-KTP langsung jadi ini akan diselenggarakan sesuai target hingga seluruh masyarakat Kota Kupang dapat memiliki data kependudukan yang sah.
Selanjutnya dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan secara simbolis E-KTP dari Wali Kota kepada warga atas nama Wilhelmus Lebuan dan Feren Yuniawati Naomi. (*/rnc)