Kupang, RNC – Badan Anggaran DPRD Kota Kupang , Sabtu (21/11/2020) malam telah membahas KUA-PPAS 2021. Sejumlah anggaran telah diketok. Di antaranya biaya operasional DPRD yang mencapai Rp 40 miliar.
Berdasarkan dokumen KUA-PPAS yang didapat RakyatNTT.com, Badan Anggaran awalnya menyetujui anggaran untuk DPRD sebesar Rp 35 miliar, tepatnya Rp 35.446.085.520. Namun, dalam pembahasan dinaikkan jadi Rp 40 miliar.
Dari Rp 40 miliar tersebut ada beberapa item anggaran yang tercantum dalam KUA-PPAS, di antaranya koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD Rp 2,6 miliar, pelaksanaan reses Rp 3,7 miliar, peyerapan aspirasi masyarakat Rp 3,9 miliar, peningkatan kapasitas DPRD Rp 323 juta, layanan administrasi DPRD Rp 1 miliar, layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD Rp 19,5 miliar, Dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Rp 8,1 miliar di antaranya termasuk pembentukan Perda dan Peraturan DPRD Rp 120 juta.
Selanjutnya, penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah Rp 1,8 miliar, dan administrasi keuangan perangkat daerah Rp 3,8 miliar serta puluhan program lainnya.
BACA JUGA: Yanuar Dally Mengaku Jonas Salean Tentukan Sendiri Nama-nama Penerima Tanah
Sementara itu, anggaran Rp 8,7 miliar di Dinas Pendidikan Kota Kupang dicoret. Anggaran ini direncanakan untuk bantuan bagi para siswa.
Dalam dokumen KUA-PPAS, anggaran Rp 8,7 miliar ini untuk bantuan baju seragam bagi siswa, sepatu, tas dan buku tulis. Selain itu pengadaan buku-buku perpustakaan dan pembangunan ruang UKS. “Tidak tau alasan apa semuanya dicoret,” kata salah satu pejabat eselon II di Pemkot Kupang yang tak mau namanya dipublikasikan, Senin (23/11/2020).
Dijelaskan, pemotongan anggaran ini dilakukan sepihak tanpa diketahui Pemkot Kupang, khususnya dinas terkait. “Sidang hari Sabtu malam. Dorang langsung ketok-ketok tanpa sepengetahuan kita,” ujar pejabat Pemkot tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Badan Anggaran sekaligus Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe belum berhasil dikonfirmasi.
(rnc)
Komentar