Polemik Status Kewarganegaraan Bupati Terpilih Tidak Mempengaruhi Hasil Pilkada Sarai

Politik, Headline, PEMILU 2024dibaca 5,410 kali

Kupang, RNC – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT), Thomas Dohu angkat bicara soal polemik status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore, bupati Sabu Raijua terpilih pada Pilkada 9 Desember lalu.

Menurut Thomas, semua tahapan Pilkada serentak 2020 sudah lewat. Saat ini, KPU Sabu Raijua bahkan telah menyampaikan usulan untuk peresmian (pelantikan) bupati dan wakil bupati terpilih kepada DPRD Sabu Raijua pada 23 Januari 2021. “Jadi proses tahapan Pilkada sudah selesai,” sebut mantan Komisioner KPU Manggarai Barat itu saat diwawancara RakyatNTT.com, Selasa (2/2/2021).

BACA JUGA: KPU Resmi Tetapkan Orient-Thobi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Sabu Raijua

Thomas menjelaskan, saat penerimaan dokumen calon, KPU Sabu Raijua mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan e-KTP calon atas nama Orient P. Riwu Kore. Atas dasar itu, KPU Sabu Raijua telah menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi ke instansi yang menerbitkan dokumen tersebut yakni Disdukcapil Kota kupang. “Hasil tertuang dalam berita acara klarifikasi bersama yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar WNI dan alamatnya sesuai KTP,” terang Thomas.

Saat media ini menanyakan soal dampak dari polemik ini terhadap hasil Pilkada itu sendiri, Thomas dengan tegas mengatakan, hal itu sama sekali tidak berpengaruh pada hasil Pilkada Sabu Raijua. “Benar. Tidak ada berpengaruh dengan hasil pilkada,” ungkapnya. (rnc09)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *