Ba’a, RNC – Peter Muskanan (26), warga Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao tidak berkutik saat ditangkap polisi, Jumat (8/10/2021) petang.
Ia ditangkap di pelabuhan Hansisi, Desa Inisiasi, Kecamatan Semau Utara, Pulau Semau, Kabupaten Kupang. Pelaku ditangkap saat ia mengantar keluarganya ke pelabuhan Hansisi.
Dilansir dari digtara.com, proses penangkapan dilakukan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Jems Mbau, S.Sos bersama Bripka Andri pah dibantu anggota Polsek Semau, Bripka Charles Neno dan dua anggota lainnya.
Peter Muskanan merupakan pelaku kasus cabul dan percobaan pemerkosaan terhadap seorang dokter muda pada awal Juni 2021 lalu di rumah dinas dokter di Kabupaten Rote Ndao.
Diketahui pasca mencabuli korban, pelaku sempat bersembunyi di hutan sekitar PLTU Rote Tengah selama 1 minggu. “Kemudian pelaku berangkat ke Kupang dengan kapal fery dan langsung ke Pulau Semau di Desa Hanisisi, Kecamatan Semau Utara, Kabupaten Kupang,” ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao.
Pasca ditangkap di Pulau Semau, pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polres Rote Ndao untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kronologinya, yakni prlaku mendatangi rumah dinas korban saat korban sedang tidur pada Minggu (6/6/2021) subuh sekitar pukul 02.00 Wita.
Saat itu korban, sedang tidur pulas di rumah dinas dokter di lingkungan Namodale, Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao. Pelaku masuk melalui jendela yang dibuka paksa.
Dengan membawa senjata tajam, pelaku menuju kamar sang dokter muda yang sedang tidur itu. Setibanya di kamar, pelaku langsung menjepit kedua kaki korban dengan kedua kakinya. Sang dokter pun bangun dan terkejut.
Namun di saat yang sama, pelaku yang menutupi wajahnya dan dalam suasana gelap itu mengancam membunuh dokter tersebut dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Pelaku langsung mencabuli korban dengan meraba tubuh korban dan bagian sensitif. Korban yang kaget mencoba berteriak minta tolong.
Karena teriakan dokter tersebut, pelaku kalap lalu memegang kepala korban dan membenturkannya ke tembok beberapa kali. Setelah itu ia langsung melarikan diri meninggalkan korban.
Korban pun kembali berteriak minta tolong dan beberapa saat kemudian datang beberapa warga sekitar ke rumah dinas dokter tersebut.
Korban dokter membuat laporan polisi ke Polsek Rote Tengah, Polres Rote Ndao. Laporan kasus pencabulan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/06/VI/ 2021/Sek Roteng tanggal 6 Juni 2021.
Pasca kejadian, polisi sudah mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi serta melakukan visum terhadap korban.
(*/rnc)