oleh

Cabuli Bocah 6 Tahun, Kakek 65 Tahun di Rote Diamankan Polisi

Iklan Demokrat

Ba’a, RNC - Kasus percabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Rote Ndao. Mawar (6 tahun/bukan nama sebenarnya) diduga dicabuli oleh Habel Lusi (65) seorang kakek di Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Kamis (21/10/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Rote Barat dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/13/X/2021/Sek RB/RND/Polda NTT, tanggal 21 Oktober 2021, oleh ibu kandung korban. Pelaku telah diamankan di Mapolsek Rote Barat.

Iklan Dimonium Air

Kasubag Humas Polres Rote Ndao, AIPDA Anam Nurcahyo, kepada RakyatNTT.com mengatakan pelaku yang sehari-hari sebagai nelayan ini melancarkan aksinya pada saat korban sedang bermain di depan rumahnya. Pelaku juga sempat menampar pipi kanan korban sebanyak satu kali sehingga korban menangis kesakitan.

Perbuatan bejat pelaku diketahui saat saksi berinisial GPG yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian. Mendengar teriakan korban, GPG langsung masuk ke rumah pelaku. Saat itu saksi melihat pelaku membuka pintu rumah dan berkata kepada korban “Jangan kasih tau siapa-siapa” sambil memberikan uang Rp50.000 kepada korban.

Setelah melihat kejadian itu, GPG lalu melaporkan kepada saksi lainnya NG yang kemudian pergi melaporkan perbuatan pelaku ke ibu kandung korban.

Dan atas kejadian tersebut, ibu kandung korban melapor ke Mapolsek Rote Barat. Atas laporan tersebut, pelaku telah diamankan di Mapolsek Rote Barat. Namun sampai saat ini belum bisa diperoleh informasi dan keterangan dari pelaku, karena pelaku masih dalam pengaruh minuman keras. (rnc12)

Baca Juga:  Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Rote: 3 Tersangka Tikam dan Bacok Kepala Korban

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed