Kupang, RNC – Meski berasal dari Pulau Semau, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) ternyata tidak serta sepakat dengan aspirasi masyarakat terkait penggabungan Semau dengan Kota Kupang. Orang nomor satu di NTT itu justru meminta agar aspirasi masyarakat dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
“Harus diperhitungkan secara matang dengan memperhatikan banyak aspek. Aspirasi dari masyarakat harus diberi pisau analisis yang tajam untuk menghasilkan parameter-parameter yang objektif dan ilmiah,” jelas VBL saat audiens dengan Bupati Kupang Korinus Masneno dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan NTT, Linus Lusi di ruang kerja Gubernur, Selasa (4/8/2020).
VBL mengaku tidak ingin agar proses penggabungan Semau dengan Kota Kupang hanya didasarkan pada pertimbangan pragmatis. Misalnya hanya untuk mendekatkan pelayanan atau karena banyak orang asal Semau menetap di Kota Kupang.
Pemerintah daerah, lanjut VBL, bertanggung jawab untuk mengkaji semua aspek seperti ekonomi, tata ruang, teknis pemerintahan, sosio kultural dan politis dan aspek terkait lainnya. Sebab secara historis, Pulau Semau punya kedekatannya dengan Kota Kupang maupun Kabupaten Kupang.
“Dengan adanya kajian komprehensif, kita bisa lihat secara obyektif. Kalau Semau lepas dari Kabupaten Kupang, apa akan mengganggu ekonomi kabupaten secara keseluruhan atau tidak? Kalau gabung Kota Kupang, bagaimana desain ekonominya? Tata ruang dan teknis pemerintahnnya bagaimana? Itu yang perlu dipertimbangkan secara cermat sehingga tidak memunculkan masalah di kemudian hari,” jelas VBL.
Gubernur meminta Badan Pengelola Perbatasan untuk segera merampungkan kajian ini sehingga bisa diambil keputusan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat Semau. Apalagi urusan penggabungan seperti ini tidak masuk dalam moratorium sehingga tidak melangkahi undang-undang.
“Sampai sekarang kajian itu belum saya terima, sehingga saya belum bisa mengambil kebijakan lebih lanjut. Biasanya proses penggabungan seperti ini bisa melalui dua tahap yakni aspirasi masyarakat disampaikan dari bawah lewat pemerintah Kabupaten terus ke Kemendagri untuk dibahas di DPR. Atau bisa juga aspirasi ini langsung disampaikan ke DPR. Tentu saya berharap itu (aspirasi) tetap lewat Bupati agar tetap terjaga hubungan baik,” terang mantan Ketua Fraksi Nasdem DPR RI itu.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Perbatasan NTT, Linus Lusi mengungkapkan, tim dari Undana sedang merampungkan hasil kajian terkait hal tersebut. “Segera setelah diselesaikan, kami akan serahkan kepada Gubernur untuk proses selanjutnya,” jelas pria yang sejak Senin (3/8) kemarin resmi menjadi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT tersebut.
Bupati Kupang, Korinus Masneno pada kesempatan tersebut mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kupang sangat mendukung adanya kajian ilmiah dan komprehensif. Hal tersebut menjadi dasar pengajuan ke DPRD Kabupaten Kupang untuk dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.
“Kita ingin cari bentuk yang terbaik untuk masyarakat Semau. Kalau dijadikan semacam daerah otorita tentu akan lebih baik lagi. Intinya kita ingin ada kajian ilmiah untuk buat keputusan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkap Korinus. (*/rnc09)