Kupang, RNC – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nusa Tenggara Timur resmi memproses pemecatan Anggota DPRD Lembata, Marianus Gabriel Pole Raring yang tersangkut kasus perselingkuhan.
Sikap ini diambil DPD PDIP NTT karena menilai perbuatan Marianus telah mencoreng marwah partai.
Dalam keterangan pers di Sekretariat DPD PDIP NTT, Selasa(30/11/2021) sore, mewakili Ketua DPD PDIP NTT, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDIP NTT, Cen Abubakar menjelaskan DPD sedang mengajukan pemecatan ke DPP PDIP.
Menurutnya, PDIP tidak menolerir kader yang terlibat dalam kasus seperti ini. Bahkan, keputusan untuk pemecatan tidak bermaksud mendahului proses hukum yang sedang dilakukan Kepolisian Resort Lembata.
“Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, sikap kami jelas, partai bersikap untuk memecat. Ini tidak mendahului keputusan hukum, tetapi secara politis dia adalah Anggota DPRD. Partai punya sikap jelas, mengurus untuk dipecat,” tegas Cen.
Menurutnya, tindakan Marianus telah mencoreng partai, apalagi kasus perzinaan. Partai juga telah mengantongi bukti-bukti. Oleh karena itu, ia berharap kasus seperti ini ke depan tidak terulang lagi.
Untuk diketahui, pada Kamis (25/11/2021) lalu, Marianus Gabriel Pole Raring dan NN dipergoki Petrus Wadu (Suami NN) sedang berselingkuh di kamar mandi di kediaman Petrus Wadu.
Saat ini proses di kepolisian sedang berjalan. Tak hanya itu, Badan Kehormatan DPRD Lembata juga sudah menindaklanjuti persoalan tersebut. (rnc04)