Kupang, RNC - Keluarga korban pembunuhan memberikan apresiasi kepada Kapolda NTT yang telah mengambil alih kasus pembunuhan Astri dan Lael. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional.
Kuasa hukum keluarga korban, Herry F. Battileo, Kamis (2/12/2026) petang, kepada RakyatNTT.com mengatakan walaupun terduga pelaku, Randy, telah menyerahkan diri dan mengaku perbuatannya, namun penyidik harus terus menelusuri kasus ini.
“Polisi harus bekerja ekstra keras untuk bisa menangkap para pelaku lain, karena kami menduga pelaku itu bukan satu dua orang saja,” kata Herry.
Terkait pendalaman kasus itu, menurut Herry, sangatlah penting dilakukan untuk mengetahui detailnya sehingga menguatkan hasil penyidikan kasus itu. “Walaupun orang sudah mengaku, tetapi bukti-bukti untuk mendukung itu harus lengkap sehingga tidak terjadi lagi praperadilan, atau tidak terbukti bilang kemana lagi saat persidangan,” jelasnya.
Herry berharap kepolisian bekerja profesional. Harus tegas. “Penyidik itu mandiri. Itu aturan hukum. Tidak boleh ada intervensi kepentingan orang lain,” pungkas Herry.
(rnc04)
















Komentar