Kupang, RNC – Kasus dugaan tindak pidana pemerasan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Benyamin Hengki Ndapamerang, telah dilimpahkan ke PN Kelas 1A Kupang untuk disidangkan. Hal ini disampaikan langsung
Pemerasan
No More Posts Available.
No more pages to load.