Tak Bisa Duduk dan Bicara, Jaksa Siapkan Dokter Pembanding untuk Jonas Salean

Headline, Kota Kupangdibaca 2,923 kali

Kupang, RNC – Anggota DPRD Provinsi NTT yang juga mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean, hari ini belum bisa memenuhi panggilan jaksa. Sesuai keterangan kuasa hukumnya, Jonas dikabarkan masih sakit pascaoperasi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Kepada RakyatNTT.com, Senin (3/8/2020) siang), Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, Abdul Hakim mengatakan pemanggilan terhadap Saksi Jonas dilayangkan pada 29 Juli 2020. Namun hari ini ada surat keterangan dokter bahwa Jonas sementara dalam masa pemulihan.

Ia mengatakan kuasa hukum Jonas Salean telah mendatangi Kejati dan mengajukan Surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan.

BACA JUGA: Alasan Baru Selesai Operasi, Jonas Salean Tak Penuhi Panggilan Jaksa

Abdul mengatakan pihak Kejati akan berkoordinasi agar disiapkan tim medis pembanding guna memeriksa kondisi kesehatan Jonas. Pasalnya, dalam surat keterangan yang diterima tidak sesuai dengan kondisi yang disampaikan para pengacara.

“Tindak lanjutnya adalah penyidik akan berkoordinasi agar bagaimana apakah perlu ada second opinion dari dokter lain, karena tadi pengacara bilang tidak bisa duduk lah, tidak bisa bicara lah, tapi di keterangan dokter itu nggak ada, cuma bilang masa pemulihan aja,” pungkasnya.

Abdul mengatakan Kejati tetap serius dalam menyelesaikan pemeriksaan tersebut. Oleh karena itu, dalam dekat dipastikan kembali dilayangkan panggilan, apabila sudah ada rekomendasi dari tim medis yang dipersiapkan Kejati NTT.

“Tetap akan dipanggil lagi, entah minggu depan atau dua minggu depan lagi, tergantung penyidik lah,” tandasnya. (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *