Tiket Mahal ke Komodo, Turis Asing Ikut Protes

Labuan Bajo, RNC – Sejumlah turis asing yang berkunjung ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mempertanyakan kebijakan kenaikan tarif ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Bisa-bisanya mencapai Rp 3,75 juta per orang per tahun.

“Kami baru saja tiba dan mau ke Pulau Rinca karena tidak bisa ke Pulau Komodo. Sebab, terlalu mahal. Itulah sebabnya banyak teman ingin ke sini tapi tidak bisa karena terlalu mahal,” kata wisatawan asal Prancis, Pierre yang ditemui di Bandara Komodo, NTT, seperti dikutip dari Antara, Rabu (3/8/2022).

Pierre menyatakan sangat antusias untuk untuk mengunjungi banyak tempat wisata. Dia pelesiran ke Flores bersama dua temannya.

Tetapi, setelah tiba di Bandara Komodo justru informasi kurang sip didapatkan. Ada kenaikan harga sangat signifikan untuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Dari Rp 250 ribu menjadi Rp 3,75 juta.

Menurut Pierre, kenaikan tiket itu bukan berita bagus bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Labuan Bajo, apalagi untuk Flores yang belum terlalu terkenal seperti Bali. Kini, banyak temannya tidak bisa berkunjung dan mengalihkan rencana wisata ke Lombok dan Bali.

Dia berharap polemik kenaikan harga tiket ini bisa segera terselesaikan sehingga iklim pariwisata di Pulau Komodo kembali hidup dan membawa keuntungan pula bagi warga lokal.

“Kami sangat bersemangat untuk ke sana. Semoga segera dibuka kembali untuk pariwisata,” kata dia.

Informasi kenaikan tarif masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Komodo ini juga dipertanyakan oleh Tika, seorang wisatawan asal Jerman.

Menurutnya, tarif masuk Taman Nasional Komodo Rp 3,75 juta per orang per tahun tidak masuk akal bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Kalau saya lihat yang lokal berpenghasilan normal pasti sangat mustahil bayar tiket seperti itu,” kata Tika.

Poin lain yang bikin dia heran adalah tarif itu berlaku untuk masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar selama satu tahun. Itu seolah menjadi jebakan bagi turis asing karena harga tiket penerbangan ke Labuan Bajo tidak murah.

“Tidak mungkin dari luar negeri mau ke sini tiga kali, untuk apa? Tidak mungkin datang tiga kali dalam setahun,” kata Tika.

Pemerintah Provinsi NTT telah menetapkan kebijakan biaya kontribusi yang mencakup tarif tiket masuk sebesar Rp 3,75 juta per orang per tahun ke Pulau Padar, Pulau Komodo, dan wilayah perairan di sekitarnya.

Kebijakan itu mulai berlaku 1 Agustus 2022 dengan pengelolaan jasa wisata diambil alih oleh PT Flobamor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi NTT.

Kebijakan itu diboikot oleh pelaku wisata lokal. Mereka mogok selama satu bulan untuk melayani wisatawan. Mereka juga melakukan unjuk rasa. Pemerintah menanggapi dengan menangkap sejumlah pendemo.

(*/ant/rnc)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *