Tim Asesor Positif Covid-19, Pemkot Kupang Hentikan Seleksi 8 Jabatan Eselon II

Kota Kupangdibaca 768 kali

Kupang, RNC – Panitia seleksi 8 jabatan eselon II di Lingkup Pemerintah Kota Kupang berhenti melakukan penjaringan. Pasalnya, ada sejumlah anggota Asesor Tingkat Provinsi NTT yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe di ruang kerjanya, Kamis (21/1/2021) siang.

Kepada RakyatNTT.com, Ade-sapaan akrab mantan Kalak BPBD Kota Kupang ini menjelaskan Pansel telah mengantongi 25 nama untuk diseleksi yang nantinya mengisi 8 jabatan eselon II yang lowong. Namun tiba-tiba ada surat dari BKPPD Provinsi NTT untuk menghentikan sementara proses seleksi.

“Berdasarkan surat dari provinsi itu ternyata para Asesor semua sekarang terpapar, sehingga tidak bisa melaksanakan tes,” ungkapnya.

BACA JUGA: Kabar Duka: 1 Pasien Covid-19 Meninggal di RS Siloam Pagi Tadi

Oleh karena itu, BKPPD Kota Kupang telah menyurati para peserta seleksi bahwa pemberhentian sementara ini tidak batas waktunya.

Menurut Ade, dalam proses seleksi ini kolaborasi antara Asesor di BKPPD Provinsi NTT dan Pansel sangat penting. Ia meminta para peserta bersabar dan menunggu perkembangan selanjutnya.

“Sementara untuk seleksi jabatan pratama lingkup Pemerintah Kota kita tunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Ade.

Ia mengatakan Pansel di tingkat kota tetap siap melanjutkan proses seleksi apabila sudah ada informasi dari Pemprov NTT. “Kalau mereka di Provinsi sudah siap, pasti kita akan laksanakan kembali,” pungkasnya. (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *